ACEH UTARA, KOMPAS.com – PT PLN (Persero) memutus aliran listrik ke Rumah Sakit Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara. Pasalnya, rumah sakit milik PMI Kabupaten Aceh Utara itu menunggak pembayaran listrik sejak bulan Juni 2021 lalu.
Manajer PLN Lhokseumawe, Pondes, dihubungi per telepon, Jumat (27/8/2021) menyebutkan, timnya sudah berkomunikasi sejak bulan Juni dengan manajemen rumah sakit tersebut. Tapi, tidak ada kejelasan rumah sakit kapan membayar tunggakan listrik.
Pondes enggan menyebutkan besaran tunggakan rumah sakit tersebut. Dia menyatakan, beberapa kali telah mengirimkan surat dan obrolan lisan dengan manajemen rumah sakit. Tidak ditemukan jawaban pasti kapan pembayaran tunggakan rekening listrik tersebut.
Baca juga: Proyek Rehab Bangunan Rp 2 Miliar Belum Dibayar, Kontraktor Segel RS PMI Aceh Utara
“Kita putuskan aliran listrik dua hari lalu. Sehingga dengan berat hati kami putuskan aliran listriknya. Kami tidak tahu harus komunikasi kemana. Dengan direkturnya juga sudah komunikasi. Malah terakhir, kabarnya direkturnya sudah mengundurkan diri,’ kata Pondes.
Dia berharap, rekening listrik menjadi perhatian utama manajemen rumah sakit. Sehingga layanan listrik bisa disuplai dengan baik.
“Kami obrolin, kalau menunggak kita komunikasikan baik-baik. Tapi, tidak ada jawaban sama sekali. Maka, langkah akhir dengan berat hati terpaksa kita putuskan,” kata Pondes.
Baca juga: Tenaga Medis dan Karyawan Segel RS PMI Aceh Utara
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum PMI Aceh Utara, M Irfani Sarkawi, dihubungi melalui telepon, enggan menjelaskan duduk perkara tunggakan listrik rumah sakit itu.
“Saya tidak bisa menjawab banyak lagi. Saya sudah mengundurkan diri dari direktur rumah sakit,” jawabnya ringkas, Jumat (27/8/2021).
Sedangkan Ketua PMI Aceh Utara, Iskandar Nasri, hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab pesan yang dikirimkan Kompas.com.
Sejak 26 Agustus 2021 dicoba dihubungi per telepon, namun tidak menjawab pertanyaan wartawan Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.