Penanggung Jawab Substansi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng Deny Wahju Hidayat menuturkan, terowongan kuno itu dibangun sekitar tahun 1800.
"Dari fisik jelas itu peninggalan Belanda. Jadi objek diduga cagar budaya (ODCB)," ungkapnya, Rabu (8/9/2021).
Terkait fungsi terowongan kuno apakah digunakan untuk menampung air atau sebagai tempat pembuangan air, Deny menyampaikan hal tersebut masih diteliti.
"Terowongan itu terputus. Jadi apakah itu sebagai penampungan atau mungkin untuk mengalirkan keluar," jelasnya.
Baca juga: Misteri Temuan Batu Mirip Gamelan di Makam Penari Ronggeng
Dari hasil pengecekan, terowongan peninggalan Belanda tersebut mempunyai lebar luar 261 sentimeter, lebar dalam 197 sentimeter, dan tinggi 130 sentimeter.
"Nanti kita teliti lebih lanjut temuan ini. Kita kumpulkan data dulu di lapangan. Nanti kita diskusikan dengan para arkeologi di kantor (BPCB)," paparnya.
Soal keberadaan embung dan terowongan kuno, Deny menerangkan bahwa Trucuk dikenal dengan kawasan yang subur.
Baca juga: Heboh Penemuan Rantai Raksasa di Bantul, Panjangnya 30,6 Meter
Ketika pemerintah kolonial Belanda mengadakan tanam paksa, lahan pertanian di Trucuk banyak ditanami tembakau dan tebu.
Kata Deny, dua tanaman itu merupakan produk unggulan pada waktu itu.
"Orang Belanda itu bisa membaca ini ada potensi untuk pertanian tembakau. Berdirilah infrastruktur itu (embung) sebagai irigasi," bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.