PADANG, KOMPAS.com - Mediasi antara Epyardi Asda, Bupati Solok, Sumatera Barat dengan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra yang dilakukan Polda Sumbar gagal.
Hal tersebut dikarenakan Epyardi Asda tidak hadir dalam mediasi di Mapolda Sumbar, Selasa (7/9/2021).
"Mediasi hari ini batal. Hanya pelapor yang hadir, sementara untuk terlapor tidak hadir, dan tidak ada konfirmasi dari terlapor terkait ketidakhadirannya," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Berseteru dengan Ketua DPRD gara-gara Video, Bupati Solok Dipanggil Polisi
Satake mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan dari kedua belah pihak, dan wajib hadir untuk dilakukan mediasi.
"Karena tidak hadir terlapor, proses penyelidikan tetap lanjut," ujar Satake Bayu.
Proses mediasi dilakukan polisi karena adanya perseteruan antara keduanya terkait penyebaran video oleh Epyardi Asda yang berisi dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik Dodi Hendra.
Baca juga: Perseteruan Bupati dan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra: Pintu Damai Sudah Tertutup
Kasus tersebut berawal dari pengaduan Dodi Hendra pada 15 Juli 2021, lalu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Dodi tidak terima Bupati Solok Epyardi Asda menyebarkan sebuah video ke grup WhatsApp yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.