Seperti diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia restoran dan bar Holywings Epicentrum di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu malam.
Polisi menemukan pelanggaran aturan di kafe tersebut, yakni melampaui batasan jam operasional di tengah PPKM level 3 di Jakarta.
"Giat semalam itu kita temukan pelanggaran jam operasional, karena sudah lewat dari ketentuan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Mukti mengatakan, jajarannya memberikan sanksi tertulis kepada pihak Holywings Epicentrum terkait pelanggaran tersebut.
"Semalam (sanksi) tertulis saja. Kalau nanti melanggar lagi, baru kita akan tutup. Jadi baru tegur tertulis saja," kata Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.