KOMPAS.com - Sejumlah motor bertipe sama menjadi sasaran pencurian di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan, kasus ini terungkap usai polisi menerima laporan dari seorang korban pada 20 Agustus 2021.
Tak lama berselang, ada empat kasus kehilangan sepeda motor bertipe sama, yakni Yamaha Vega.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini lantas ditelusuri polisi.
Beberapa waktu kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polsek Bengkong menangkap tujuh anggota komplotan curanmor.
Tujuh orang ini ditangkap pada waktu dan tempat yang berlainan.
Baca juga: Gara-gara Tren Motor, Murid SD Jadi Komplotan Curanmor di Batam
Mereka berinisial DH (16), MA (17), NAP (14), MJF (15), MR (17), Fv (14), dan AD (16).
Para pelaku yang sebagian besar masih berstatus pelajar ini diduga melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Salah pelaku, kata Bob, bahkan ada yang masih duduk di kelas VI SD.
Bob menjelaskan, sebagian motor hasil curian dijual kepada penadah.
Polisi juga telah meringkus si penadah berinisial DB (20).
"Sementara satu pelaku lain berinisial DB (20) turut diamankan karena merupakan penadah, yang menerima hasil curian dari ketujuh pelaku tersebut,” ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Pasutri di Mataram Curi Motor, lalu Dijual, Uangnya Dipakai Beli Sabu
Bob menyampaikan, para remaja itu sengaja mengincar motor Yamaha Vega karena disenangi oleh mereka.
“Mereka memang senang dengan jenis Yamaha Vega ini. Mereka ingin memiliki, tapi tidak mampu membeli, sehingga menjadi pelaku pencurian," ucapnya.
Baca juga: Ibu Hamil dan Suami Curi Motor Sambil Bawa 2 Anaknya, Pelaku Lihat Kunci Menggantung Saat Beli Nasi
Selain dijual ke penadah, sepeda motor curian itu digunakan sendiri oleh pelaku.
"Sepertinya kendaraan jenis ini memang lagi tren di kalangan anak muda Batam," ungkapnya.
Baca juga: Gunakan Truk Sampah, Pemuda Ini Ajak Temannya Curi Motor Roda Tiga
Saat ini, lanjut Bob, para pelaku masih diperiksa oleh polisi.
"Proses hukum akan dilanjutkan mengacu Undang-Undang Perlindungan Anak," terangnya.
Agar kejadian serupa tak terjadi, Bob mengimbau para orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.