Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Jabar Menurun, Lapangan Gasibu dan Saparua Dibuka untuk Umum

Kompas.com - 01/09/2021, 14:31 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan membuka dua fasilitas olahraga masyarakat yakni lapangan Gasibu dan Saparua mulai Selasa (1/9/2021). Keputusan itu dibuat menyusul tren kasus Covid-19 di Jabar yang semakin melandai.

Meskipun mulai dibuka, jumlah kunjungan pun tetap dibatasi maksimal 150 orang dalam satu waktu.

Warga yang ingin datang ke Lapangan Gasibu dan Saparua harus registrasi secara daring di pintu masuk yang dijaga petugas.

Dua lapangan itu pun hanya dibuka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Jabar Bebas dari Zona Merah, Tidak Ada yang Termasuk Level 4

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Lapangan Gasibu, masyarakat cukup antusias dengan kembali dibukanya sarana olahraga tersebut.

"Ya senang bisa olahraga lagi di Gasibu. Di masa pandemi gini kan orang mulai punya perhatian tentang kesehatan. Ya bagus lah bisa dibuka lagi, jadi warga bisa olahraga gratis," ujar Ilham (35), warga Sekeloa, Kota Bandung.

Baca juga: Lewat Video, Ridwan Kamil Ungkap Tantangan Vaksinasi di Jabar

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, mengatakan pembukaan dua sarana olahraga itu mengacu pada instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021.

Berdasarkan panduan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, kata Sumasna, maksimal kapasitas tempat olah raga ini 50 persen.

Dengan demikian, setiap sarananya maksimal dikunjungi oleh 150 orang dalam satu waktu.

Baca juga: Jabar Masuk Musim Kemarau, Air Waduk Jatigede Mulai Surut, BBWS Pastikan Masih Aman

"Jadi kita dapat instruksi dari Pak Gubernur, untuk menganalisis pembukaan lagi dua sarana, Saparua dengan Gasibu. Nah terus kita uji coba mulai hari ini, Rabu tanggal 1 September 2021," kata Sumasna lewat sambungan telepon.

Ia menjelaskan, pengunjung juga bisa mendaftar lewat aplikasi PeduliLindungi untuk memonitor jumlah ktang yang masuk.

"Pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, terus kita siapkan aplikasi untuk memonitor jumlah yang on site, karena kan batas 50 persennya mudah-mudahan tetap bisa kita amankan, dan pas masuk itu ada QR Code, pengunjung harus scan," tuturnya.

Saat beraktivitas di Gasibu dan Saparua, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan termasuk memakai masker. Hanya saja, jika sedang melakukan olah raga atau aktivitas fisik berat seperti berlari, masker bisa dibuka sejenak tapi tetap wajib menjaga jarak.

Sumasna juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat untuk menjaga ketertiban dan prokes di kawasan tersebut.

"Kalau untuk aktivitas tertentu itu masker boleh buka, tapi tidak boleh permanen. Jadi buka tutup begitu. Karena teman-teman kan yang lari agak sulit kalau lari pakai masker, tapi kalau jalan kita harus pakai, dan semua harus jaga jarak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com