Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Jabar Menurun, Lapangan Gasibu dan Saparua Dibuka untuk Umum

Meskipun mulai dibuka, jumlah kunjungan pun tetap dibatasi maksimal 150 orang dalam satu waktu.

Warga yang ingin datang ke Lapangan Gasibu dan Saparua harus registrasi secara daring di pintu masuk yang dijaga petugas.

Dua lapangan itu pun hanya dibuka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Lapangan Gasibu, masyarakat cukup antusias dengan kembali dibukanya sarana olahraga tersebut.

"Ya senang bisa olahraga lagi di Gasibu. Di masa pandemi gini kan orang mulai punya perhatian tentang kesehatan. Ya bagus lah bisa dibuka lagi, jadi warga bisa olahraga gratis," ujar Ilham (35), warga Sekeloa, Kota Bandung.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, mengatakan pembukaan dua sarana olahraga itu mengacu pada instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021.

Berdasarkan panduan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, kata Sumasna, maksimal kapasitas tempat olah raga ini 50 persen.

Dengan demikian, setiap sarananya maksimal dikunjungi oleh 150 orang dalam satu waktu.

"Jadi kita dapat instruksi dari Pak Gubernur, untuk menganalisis pembukaan lagi dua sarana, Saparua dengan Gasibu. Nah terus kita uji coba mulai hari ini, Rabu tanggal 1 September 2021," kata Sumasna lewat sambungan telepon.

Ia menjelaskan, pengunjung juga bisa mendaftar lewat aplikasi PeduliLindungi untuk memonitor jumlah ktang yang masuk.

"Pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, terus kita siapkan aplikasi untuk memonitor jumlah yang on site, karena kan batas 50 persennya mudah-mudahan tetap bisa kita amankan, dan pas masuk itu ada QR Code, pengunjung harus scan," tuturnya.


Saat beraktivitas di Gasibu dan Saparua, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan termasuk memakai masker. Hanya saja, jika sedang melakukan olah raga atau aktivitas fisik berat seperti berlari, masker bisa dibuka sejenak tapi tetap wajib menjaga jarak.

Sumasna juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat untuk menjaga ketertiban dan prokes di kawasan tersebut.

"Kalau untuk aktivitas tertentu itu masker boleh buka, tapi tidak boleh permanen. Jadi buka tutup begitu. Karena teman-teman kan yang lari agak sulit kalau lari pakai masker, tapi kalau jalan kita harus pakai, dan semua harus jaga jarak," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/143143378/kasus-covid-19-di-jabar-menurun-lapangan-gasibu-dan-saparua-dibuka-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke