Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka di Bangkalan Dimulai 6 September, Tak Ada Istirahat Keluar Ruangan

Kompas.com - 01/09/2021, 14:24 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah mengeluarkan beberapa aturan terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan terbatas.

Sederet aturan tertuang melalui surat edaran yang dikeluarkan Bambang Budi Musitka selaku Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan.

SE dengan Nomor: 421.3/2429/434.101/2021 menyebutkan 8 poin yang harus dilakukan oleh semua sekolah Dasar dan Menengah.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bangkalan Baru 12 Persen, Masyarakat Dinilai Kurang Antusias

Poin pertama  yaitu, PPKM dengan Level 3, satuan pendidikan dapat melaksanakan PTM terbatas (dengan menerapkan prokes) dan atau pembelajaran jarak jauh.

Kedua, PTM terbatas di Kabupaten Bangkalan akan dilaksanakan mulai 6 September 2021.

Kemudian ketiga, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan wajib dilakukan Vaksinasi Covid-19. Apabila terdapat tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang belum vaksinasi Covid-19, disarankan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Lalu, keempat dan kelima, tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan satgas, tokoh terdekat.

"Poin enam, ada persetujuan dari orang tua untuk PTM, dan untuk PAUD hanya 33 persen siswa, sedangkan sekolah dasar maksimal 50 persen," kata Bambang, Rabu (1/09/2021).

Pada poin enam tersebut, juga meminta kepada satuan pendidikan agar mekanisme pembelajaran nya dilakukan 2 hari PTM, 2 hari PJJ, dan 3 hari libur.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Surabaya Siap Digelar meski Sedikit Orangtua yang Izinkan Anaknya

Setelah dilihat selama dua pekan dan hasil evaluasi kondisi virus Covid-19, maka mekanisme akan berubah 3 hari PTM, 3 hari PJJ, dan satu hari libur.

Adapun waktu yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut, PAUD hanya diperbolehkan melakukan PTM selama dua jam, sedangkan SD dan SMP 3 jam dengan 6 mata pelajaran masing-masing 30 menit.

"Tidak ada istirahat keluar ruangan, hanya di dalam kelas selama 15 menit. Menggunakan masker 3 lapis dan orang tua tidak diizinkan untuk menunggui," papar dia.

Kemudian poin ketujuh, para satuan pendidikan diminta membuat laporan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTM secara berkala pada dinas pendidikan melalui bidang masing-masing.

"Terakhir, selalu memperhatikan perkembangan virus Covid-19 secara berkala," tandas dia.

Baca juga: Bupati Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Batasi Aktivitas Warga karena Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Isinya

Sebelumnya, Bupati Bangkalan RK. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan PTM digelar ketika dapat izin dari orang tua murid.

Bupati Ra Latif tak ingin kesempatan pelonggaran di satuan pendidikan justru menimbulkan klaster baru.

"Jangan sampai timbul klaster baru. Izin orang tua penting untuk dijadikan dasar PTM terbatas," pinta dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com