Imran menyebutkan, kendati kasus penipuan tidak terbukti, pihaknya masih melanjutkan soal dugaan kasus korupsi.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dan keterangan di lapangan," kata Imran.
Kasus itu berawal dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap lima orang warga asal luar Sumbar yang meminta uang kepada sejumlah pengusaha, pihak kampus, dan instansi lainnya.
Mereka meminta sumbangan dengan modus butuh uang untuk membuat buku profil Provinsi Sumatera Barat.
Saat meminta sumbangan, mereka dibekali surat dari Gubernur Sumbar Mahyeldi agar dibantu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kelima orang yang ditangkap mengaku mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.