PAMEKASAN, KOMPAS.com – Baliho elite partai politik berukuran besar yang tidak mengantongi izin di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan tak kunjung ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, sudah mengeluarkan daftar baliho yang tidak berizin agar segera ditertibkan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Pamekasan Ahmad Kusairi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik di Pamekasan terlebih dulu.
Tindakan itu diambil untuk menghindari gesekan politik.
"Saya masih mau mendatangi pimpinan partai dulu. Kalau partai bisa menurunkan sendiri, itu lebih baik. Tapi kalau tidan bisa, maka akan kami turunkan sendiri," ujar Kusairi melalui sambungan telpon seluler, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Jawab Teguran Mendagri, Bupati Pamekasan: Saya Tidak Menikmati Insentif Nakes
Meski tak berizin, baliho dari elite partai politik itu tak bisa sembarangan ditertibkan. Kusairi tak ingin ada gejolak negatif antara partai politik dan Satpol PP.
"Kami sebenarnya sudah mau menertibkan. Tapi ternyata ada sebagian yang tidak berizin. Kami takut ada gejolak politik," imbuhnya.
Kepala DPMPTSP Supriyadi mengaku, surat pemberitahuan baliho tak berizin telah disampaikan kepada Satpol PP Pamekasan pada Agustus.
Namun, sampai saat ini baliho itu tak kunjung ditertibkan.
"Sudah kami beritahukan ke Satpol PP lengkap dengan lokasi gambar elite politik yang tidak berizin. Terserah Satpol PP kapan mau ditertibkan," ungkap Supriyadi ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler.