Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Ogan Ilir Bikin Hakim Geram Saat Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Mengaku Banyak Tak Tahu

Kompas.com - 31/08/2021, 17:27 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani dihadirkan secara langsung sebagai saksi dalam sidang mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Rabu,(31/8/2021).

Ardani diperiksa untuk keempat terdakwa yakni Eddy Hermanto selaku Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan masjid Sriwijaya Syarifudin dan Kerjasama Operasional (KSO) PT brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi kridayani.

Baca juga: Inilah Dua Tersangka Penyebab Mangkraknya Masjid Sriwijaya, Calon Masjid Terbesar se-Asia

Dalam sidang tersebut, ketua Majelis hakim Sahlan Effendi Effendi mencecar Ardani selaku Kepala Bidang Organisasi Hukum (Kabiro Hukum) Pemprov Sumsel periode 2015-2019.

Hakim pun mempertanyakan tugas Ardani kala itu.

"Apa tugas saudara?" tanya Hakim.

"Menyiapkan administrasi penyerahan lahan dari Pemprov Sumsel ke Yayasan Masjid Sriwijaya dan melakukan koordinasi setiap SKPD," jawab Ardani.

Baca juga: Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Disebut Hilang Ingatan Usai Operasi, Kuasa Hukum: Kabar Itu Salah

Namun, hakim pun kemudian menanyakan soal alokasi dana hibah dari APBD Provinsi Sumsel untuk pembangunan masjid Sriwijaya.

"Saya tidak paham ada dana hibah dan lahan (pembangunan masjid). Ke lokasi juga tidak pernah," ucap Ardani.

Baca juga: Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa soal Pembangunan Masjid Sriwijaya

Hakim geram dan sebut konsekuensi sumpah palsu

Mendengar jawaban tersebut, majelis Hakim pun geram karena posisi Ardani merupakan perwakilan dari pemerintahan Biro hukum yang menaungi permasalahan dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Kamu selalu (jawab) tidak tahu, Anda tahu konsekuensi sumpah palsu? Anda Wakil Bupati bantu kami. Jawaban Anda tidak tahu, dokumen hibah tidak tahu, soal aturan tidak paham," tegas Hakim.

Mendengar ucapan tersebut, Ardani hanya terdiam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com