Nama mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin disebut dalam sidang
Selain Ardani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan dua saksi lainnya yakni Syarulah Wakil ketua Divisi hukum Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Angga Ariansyah yang sebelumya bertugas di aset Pemprov Sumsel.
Namun, keduanya juga mengaku tak mengetahui berapa luasan lahan yang dihibahkan untuk membangun masjid Sriwijaya yang kini sedang mangkrak.
"Tidak hafal luasannya berapa yang mulia," ungkap keduanya.
Diberitakan sebelumnya, nama Alex Noerdin sebelumnya sempat disebut dalam sidang perdana pembangunan Masjid Sriwijaya pada Selasa (27/7/2021) kemarin.
Dalam sidang perdana itu JPU membacakan dakwaan itu Alex diduga menerima aliran dana sekitar Rp 2.343 miliar dan Rp 300 juta untuk operasional Helikopter saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Selain itu, masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas 20 hektar dengan dana APBD yang telah dikeluarkan sebanyak Rp 130 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.