Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispora di Maluku Main Judi bersama Polisi dan ASN, Sekda: Pasti Ditindak

Kompas.com - 31/08/2021, 13:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya angkat bicara soal kasus penangkapan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) berinisial AT terkait kasus perjudian.

AT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Maluku Barat Daya setelah digerebek tengah asyik bermain judi bersama oknum polisi dan ASN.

Baca juga: Kepala Dinas di Maluku Asyik Berjudi bersama Oknum Polisi, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Sekretaris Daerah Maluku Barat Daya Alfons Siamloy menegaskan, Pemkab Maluku Barat Daya akan memberikan sanksi kepada AT.

Sebab perbuatan AT dinilai telah mencoreng nama baik pemerintah daerah.

“Pasti ada tindakan (sanksi) karena kasus ini sudah membawa nama Pemda,” kata Alfons saat dihubungi dari Ambon, Selasa (31/8/2021).

Soal sanksi yang akan diberikan, Alfons mengaku hal tersebut merupakan kewenangan Bupati.

Dia mengungkapkan, saat ini Bupati, Benjamin Thomas Noach masih berada di Jakarta.

“Bupati besok sudah kembali, jadi saat kembali pasti akan ada tindakan yang diambil, wakil bupati sendiri tidak bisa membuat keputusan jadi nanti tunggu Pak Bupati datang dulu,” katanya.

Baca juga: Menang Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Adik Gubernur Maluku Gugur

Ia memastikan, sanksi tetap akan diberikan kepada AT dan juga oknum ASN Dinas Pariwisata berinisial VK yang ikut ditangkap saat sedang bermain judi.

Namun pemberian saksi akan dilakukan dengan mengacu pada kejadian aturan yang bersandar pada Undang-Undang kepegawaian dan aturan lainnya.

“Tentu melalui satu kajian aturan yang akan ditelaah oleh staf dari OPD teknis BKPSDM kemudian nanti disampaikan ke bupati untuk mengambil keputusan kan ada kajian kepegawaian juga,” ungkapnya.

Baca juga: Diduga Terjatuh dari Perahu Saat Cuaca Buruk, Seorang Nelayan di Maluku Hilang di Laut

 

Sekda diminta jalankan tugas sementara

Terkait kekosongan kepemimpinan di Dispora Maluku Barat Daya, Alfons mengaku telah meminta Sekretaris Dinas untuk menjalankan tugas sementara.

“Sementara ini Sekretaris Dinas akan menjalankan tugas harian nanti bupati datang baru ada keputusan apakah dia (Sekretaris) diangkat menjadi Plh atau Plt,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Maluku Barat Daya menggerebek sebuah toko di Tiakur yang dijadikan sebagai tempat main judi pada Jumat dini hari (27/8/2021).

Dalam penggebrekan itu, polisi berhasil menangkap Kadispora Maluku Barat Daya, AT bersama tiga rekannya yakni RR seorang oknum polisi, VK seorang oknum ASN Dinas Pariwisata dan HTO seorang pegawai swasta.

Keempat orang ini langsung dibawa ke Polres Maluku Barat Daya untuk diperiksa.

Setelah itu AT dan ketiga rekannya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com