AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 4 anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku resmi dipecat secara tidak terhormat. Dari 4 orang itu, 3 di antaranya dipecat karena terlibat kasus narkoba.
Proses pemecatan terhadap 4 anggota polisi tersebut dipimpin Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto di Markas Ditsamapta Polda Maluku, di kawasan Tantui, Ambon, Senin (30/8/2021).
Keempat anggota Polri yang dipecat secara tidak hormat itu yakni Bripka Ilham Lembang, Brigpol Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masawoi, dan Bripda Paisal.
Baca juga: Video Pejabat NTT Gelar Pesta dan Panggung Hiburan di Saat Pandemi, Ini Tanggapan Ombudsman
“Ilham Lembang, Elvandeed Matruty, dan Afrizal Masaoi terlibat dalam kasus narkotika. Putusan pengadilan terhadap mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ketiganya diputus hukuman selama lebih dari 1 tahun,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat kepada wartawan, Senin.
Adapun, pemecatan Bripda Paisal dilakukan karena anggota tersebut terlibat kasus disersi atau lari dari tugas sejak setahun terakhir.
Menurut Roem, proses pemecatan terhadap 4 anggota Polri tersebut telah melalui sidang kode etik Polri. Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung pagi tadi tidak dihadiri keempat anggota Polri tersebut.
Mereka dinyatakan dipecat setelah Direktur Samapta Polda Maluku menuliskan kata PTDH pada bingkai foto dari masing-masing anggota tersebut.
“Pemecatan keempat anggota ini dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujar Roem.
Roem menerangkan, pemecatan keempat anggota Polri dari dinas kepolisian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku bernomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.
Roem menegaskan, Polda Maluku akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun anggota yang melanggar kode etik kepolisian.
Baca juga: Kepala Dinas di Maluku Asyik Berjudi bersama Oknum Polisi, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri akan diberikan reward atau penghargaan.
“Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain, agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Maluku agar dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan dan merugikan nama baik institusi Polri.
“Kami berharap kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.