Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Utara PPKM Level 3, Sekda: Pejabat Harus Atur Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor

Kompas.com - 30/08/2021, 16:09 WIB
Masriadi ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penerapan aturan Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Aceh Utara belum efektif.

Terlihat mayoritas pegawai masih bekerja penuh di kantor.

Padahal dalam surat edaran Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen pegawai untuk bekerja di kantor.

Selebihnya, karyawan diminta bekerja dari rumah selama tanggal 24 Agustus- 6 September 2021.

Baca juga: Lhokseumawe Zona Merah, 4 Titik Disekat hingga 6 September, Masuk Pusat Kota Wajib Tunjukan Kartu Vaksin 

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Murthala menyebutkan, dirinya sudah menginstruksikan seluruh kepala dinas, kepala kantor dan kepala badan di Aceh Utara untuk mengatur mekanisme kerja di masing-masing kantor.

“Intinya harus 25 persen yang masuk kantor. Itu untuk melayani masyarakat yang mendesak kebutuhan tertentu. Selebihnya wajib bekerja di rumah. Ini wajib selama PPKM level 3,” kata Murtahala dihubungi via telepon, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Aceh Utara PPKM Level 3, PNS Berlaku Aturan 25 Persen Kerja di Kantor 

Untuk sektor kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, sambung Murthala, dirinya sudah meminta agar dibuat shif kerja sehingga pelayanan masih berjalan maksimal.

“Misalnya diatur berapa shif sehari di sektor kesehatan. Jangan semua pegawai masuk. Yang tidak perlu masuk pun diizinkan masuk. Ini harus dipatuhi semua pejabat daerah. Atur saja bagaimana mekanismenya, karena yang paham detailkan masing-masing pimpinan kantor,” sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com