MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ayah dan abang kandung secara sadis yang menggegerkan di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (28/8/2021) kemari mulai terkuak.
Pelaku yang masih berusia 21 tahun itu nekat menghabisi nyawa ayah dan abang kandungnya karena merasa dianaktirikan.
"Motifnya, sakit hati dan dendam karena tersangka merasa dianaktirikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (30/8/2021) siang.
Dijelaskannya, sebelum pembunuhan itu pelaku yang berinisial MA (21) meminta sesuatu kepada ayahnya, Sugeng (50).
Namun, saat itu, sang ayah tidak memenuhi permintaanya. Sementara itu, abang kandungnya, Riski S (21), permintaannya selalu dipenuhi oleh ayahnya.
"Jadi, waktu malam kejadian, permintaan tersangka tidak dipenuhi sehingga sakit hati dan merasa dianaktirikan," ujarnya.
Mengenai bagaimana kondisi kejiwaan MA, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan dia memastikan normal. Begitupun dengan pemeriksaan urine, hasilnya negatif narkoba.
"Kondisinya stabil dan hasil tes urinenya negatif," tegas Hadi.
Sebagaimana diketahui, pelaku menghabisi nyawa korban yakni ayah dan abang kandungnya dengan senjata tajam jenis pisau.
Kedua korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuhnya, diduga mencapai belasan luka. Pembunuhan itu sendiri terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di tempat tinggal mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.