MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ayah dan abang kandung secara sadis yang menggegerkan di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (28/8/2021) kemari mulai terkuak.
Pelaku yang masih berusia 21 tahun itu nekat menghabisi nyawa ayah dan abang kandungnya karena merasa dianaktirikan.
"Motifnya, sakit hati dan dendam karena tersangka merasa dianaktirikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (30/8/2021) siang.
Dijelaskannya, sebelum pembunuhan itu pelaku yang berinisial MA (21) meminta sesuatu kepada ayahnya, Sugeng (50).
Namun, saat itu, sang ayah tidak memenuhi permintaanya. Sementara itu, abang kandungnya, Riski S (21), permintaannya selalu dipenuhi oleh ayahnya.
"Jadi, waktu malam kejadian, permintaan tersangka tidak dipenuhi sehingga sakit hati dan merasa dianaktirikan," ujarnya.
Mengenai bagaimana kondisi kejiwaan MA, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan dia memastikan normal. Begitupun dengan pemeriksaan urine, hasilnya negatif narkoba.
"Kondisinya stabil dan hasil tes urinenya negatif," tegas Hadi.
Sebagaimana diketahui, pelaku menghabisi nyawa korban yakni ayah dan abang kandungnya dengan senjata tajam jenis pisau.
Kedua korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuhnya, diduga mencapai belasan luka. Pembunuhan itu sendiri terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di tempat tinggal mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.