KARAWANG, KOMPAS.com - Eka Chandra Ramdhani (36), warga Karawang, Jawa Barat, kebingungan lantaran sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi atas nama orang lain.
Eka mengatakan, ia mengikuti vaksinasi pertama pada 24 Juli 2021 di Stadion Singaperbangsa Karawang, dengan mendaftar secara online.
"Beberapa hari kemudian saya cek di PeduliLindungi ternyata nama saya di sertifikatnya itu beda, (tertera) Putri itu," kata Eka dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Karawang Dapat Hadiah Buah Lokal
Ia kemudian berkonsultasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang melalui situs web.
Respons dari sistem menyebut tengah diintegrasi dan belum ada informasi kembali.
Selain ke Disdukcapil Karawang, ia juga konfirmasi ke Disdukcapil Sukabumi, tempat ia berasal dulu.
Baca juga: Kabupaten Karawang Mulai Vaksinasi untuk Ibu Hamil
"Katanya kalau sudah pindah artinya sudah tidak ada datanya di Sukabumi. Jadi harus di Karawang aja," ujar dia.
Saat vaksinasi kedua pada 21 Agustus 2021, Eka pun mencoba bertanya kepada petugas IT. Setelah dicek, ternyata NIK yang ia punya menunjukkan dua nama.
"Karena saya pun login pake NIK saya di PeduliLindungi pakai email atau nomor hp itu tetep namanya Putri, bukan nama saya," kata ungkap Eka.
Petugas IT memintanya menunggu, ia mengaku hendak melapor kepada atasan. Selepas itu ia menghubungi nomor petugas itu, namun dialihkan ke nomor lain.
Orang yang nomor kontakya diberi itu pun memintanya menghubungi nomor hotline Disdukcapil Karawang.
"Saya wa (hotline Disdukcapil Karawang) lagi, kata dia tuh suruh ganti NIK," ujar dia.
Ia pun bingung. Menurutnya, NIK terdapat kombinasi tanggal lahir. Ia bertanya apakah bila NIK diganti, kombinasi tanggal lahirnya pada NIK ikut diubah.
Saat bertanya prosedurnya, Eka mengaku hingga hari ini belum mendapat jawaban.
Ia juga mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id pada 17 Agustus 2021 dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan.
"Belum ada jawaban," kata Eka.
Ia sempat mengecek warga yang NIK-nya sama dengan dirinya lahir pada 2003.
Sedangkan Eka lahir pada 1985. Warga yang NIK-nya kembar dengan Eka, baru vaksinasi dosis satu pada 21 Agustus 2021.
Bila mengubah NIK, ia khwatir akan berpengaruh pada administrasi lain, seperti BPJS, Paspor dan lainnya.
"Menurut saya NIK tidak mungkin double. Saya jadi bingung juga," tuturnya.
Ia berharap nama pada sertifikat vaksin miliknya diperbaiki. Ia pun tak ingin ganti NIK. Eka juga berharap kejadian seperti apa yang ia alami tak terulang.
Ia mengaku mendengar beberapa orang juga mengalami hal serupa.
"Saya pikir ini kita tak boleh acuh. Sebab masalah ini dikhawatirkan berpengaruh pada hal-hal lain, misalnya administrasi lainnya," kata dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Karawang Yudi Yudiawan menjawab singkat. Ia mengaku akan mengecek dan melakukan validasi.
Sementara Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, bila sudah divaksinasi tapi data masih salah atau belum mendapat serifikat vaksin, masyarakat diminta untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id,
"Formatnya nama lengkap, NIK/KTP, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan keluhan. Lampirkan juga foto NIk/KTP dan foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang telh diterima," kata Fitra.
Fitra pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.