Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Sebut Poin Perdamaian dengan Anggota TNI Memberatkan, Tak Membahas soal Penganiayaan

Kompas.com - 27/08/2021, 19:38 WIB
Teguh Pribadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Mediasi kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Babinsa berinisial JS terhadap Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu batal dilaksanakan.

Mediasi yang harusnya digelar di Kantor Camat Siantar Timur Jalan Siatas Barita, Jumat (27/8/2021), itu batal dilakukan karena Walmaria tak hadir.

Mediasi digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dihubungi Kompas.com, Walmaria mengatakan, tidak menghadiri mediasi karena ada beberapa poin yang memberatkan dirinya. Salah satunya dia disuruh untuk meminta maaf.

Baca juga: Disuruh Minta Maaf, Lurah Wanita yang Dihajar Anggota TNI sampai Bibir Pecah Tolak Mediasi

 

Baca juga: Lurah Wanita Mengaku Dihajar Oknum Anggota TNI hingga Bibir Pecah, Ini Kronologinya

 

Dikonfirmasi terkait poin perdamaian, Camat Siantar Timur Syaiful Rizal mengatakan, konsep surat perjanjian perdamaian disusun berdasarkan keinginan kedua belah pihak dan disampaikan langsung sebelum dilakukan mediasi.

"Dan konsepnya sudah ku kirim ke Ibu Lurah. Mungkin dia mau ada perubahan poin. Poin poinnya itu (surat perdamaian) didiskusikan dari kedua belah pihak. Dan sampai tadi malam itu sudah oke," ucap Syaiful saat dihubungi, Jumat sore.

Syafiul mengatakan, surat perdamaian itu memuat beberapa poin perjanjian.

Setelah diserahkan, belakang Walmaria mengirimkan surat berisi poin-poin perjanjian yang dia inginkan kepada camat. 

Salah satu poinnya adalah kasus dugaan penganiayaan oleh JS perlu diperjelas dan diakui. 

Namun menurut Syaiful, permintaan Walmaria itu tidak dapat disanggupi karena kasus dugaan penganiayaan itu perlu pembuktian hukum.

"Contoh, ini melakukan pemukulan. Sementara pemukulan itu kan harus melalui pembuktian, kan. Kalau di situ (surat) sudah ada pemukulan, berarti kan harus ada pembuktian bahwasannya dia memukul," ujar Syaiful.

Tak pernah dibicarakan

Terkait pernyataan Camat Syaiful, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu mengaku tidak pernah dimintai pendapat selama pembuatan surat perdamaian tersebut.

Poin di surat perdamaian itu tiba-tiba disodorkan dan ternyata berisi pernyataan yang memberatkan dirinya.

"Enggak pernah, mereka langsung mengajukan seperti ini poinnya. Itu yang ku sesalkan. Apa pun ditanya enggak. Malam itu aku berpikir, aku pelajari semua poin-poinnya, itu memberatkan aku," kata Walmaria. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com