Walmaria mengatakan, dalam surat perjanjian yang diajukan, kasus penganiayaan malah tidak dibahas. Padahal hal itu salah poin yang paling penting.
"Saya disuruh langsung mengikuti pertemuan (mediasi) itu. Sudah langsung ada tanggalnya di situ (surat) pertemuan. Jadi aku gini (mikir) belum lagi aku menyampaikan bentuk perdamaian sudah langsung begini dibuat tanggalnya," ujar dia.
Masih kata Walmaria, dia senang dimediasi dalam kasus ini. Namun, ia berharap keluarga kedua belah pihak lebih dulu berunding dan membicarakan kesepakatan.
"Aku senang dimediasi, tapi maunya keluarga-keluarga dulu. Aku mau tenang dulu, aku enggak tahan ditekan dari sana ditekan dari sini," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Asuhan, Pematangsiantar, Walmaria Zalukhu, mengaku dipukul oleh anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial JS yang juga merupakan tetangganya.
Kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan dan kini telah ditangani Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Walmaria menjelaskan, pemukulan terjadi di depan rumahnya di Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (22/8/2021) pukul 23.00 WIB.
Rumah Walmaria dipisahkan satu rumah dengan rumah JS. Keduanya sama-sama membuka usaha toko kelontong.
Menurut Walmaria, JS merasa tidak senang saat petugas dari Satgas Kelurahan memotret usaha kelontong di rumah JS.
Saat itu, Tim Satgas Kelurahan memantau semua aktivitas warga, termasuk warung dan melaporkan ke Lurah sebagai Ketua Satgas Kelurahan.
Walmaria mengatakan, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, JS sempat memanggil suaminya dan menyuruhnya keluar.
Namun, karena khawatir terjadi perkelahian, Walmaria mengunci pintu agar suaminya tidak terpancing keluar rumah.
Walmaria mengambil ponselnya untuk merekam karena khawatir tidak ada warga yang ingin menjadi saksi.
"'Kenapa kau malam-malam buat ribut?' Terus dia bilang, 'Sok kau'. Ku bilang, 'Kau kenapa? Terus ditumbuk (dipukul) kanlah, satu kali," ucap Walmaria.
Pemukulan itu membuat bibir Walmaria mengalami luka.
Kepala Penerangan Korem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut masih diproses oleh Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar.
Namun, menurut Sondang, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu telah mengakui bahwa peristiwa itu terjadi bukan saat operasi Tim Satgas Covid-19.
"(Kasus) penganiayaan masih dalam proses. Nanti kalau sudah clear akan ada pemberitaan untuk konsumsi publik. Sekarang masih didalami," kata Sondang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.