Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Lomba Mural di Yogya, Satpol PP: Corat-coret Tembok di Fasilitas Umum Langgar Perda

Kompas.com - 27/08/2021, 19:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lomba mural yang diinisiasi oleh gerakan "Gejayan Memanggil" viral beberapa waktu ini dan menjadi perhatian warganet.

Bahkan dalam lomba yang diadakan sepekan ini mural yang paling cepat dihapus oleh aparat mendapatkan nilai lebih.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menanggapi hal itu.

Menurut dia, mural atau lukisan dengan media dinding di area publik merupakan pelanggaran peraturan daerah (Perda), sehingga pihaknya melakukan penghapusan mural yang dibuat di area fasilitas publik.

"Pertama memang di satu sisi sesuai dengan aturan kita punya Perda nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Di dalam salah satu pasal tertib lingkungan, ada aturan larangan corat coret di muka umum," katanya saat dihubungi Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Lomba Mural Yogyakarta Pesertanya dari Berbagai Daerah, Gambar Bertahan 8 Jam Sebelum Dihapus Aparat

Lanjut dia, dengan adanya Perda tersebut segala sesuatu yang bersifat mencorat-coret di muka umum maka melanggar aturan tersebut. Sehingga, Pol PP melakukan penghapusan mural-mural yang dibuat dibuat di Yogyakarta.

"Itukan melanggar aturan daerah, kita tidak melihat apakah mural itu isinya kritik atau mural itu isinya seni atau karya kita tidak melihat itu, yang kita lihat adalah tempatnya di fasilitas umum atau milik pribadi tidak diperkenankan," jelasnya.

Ia menegaskan langkah Sat Pol PP melakukan penghapusan di beberapa mural yang digambar di Yogyakarta tidak ada hubungannya dengan isi mural tersebut. 

"Enggak ada hubungannya, karena di Perda kita terkait coret mencoret, dan merusak fasilitas umum," tandasnya.

Bahkan, sambung Noviar pihaknya tidak bisa memberikan izin kepada seniman yang akan membuat mural di dinding atau fasilitas umum karena adanya perda nomor 2 tahun 2017. 

"Kalau di Perda sudah dilarang bagaiamana kita mengizinkan. Karena perdanya melarang corat-coret, di fasilitas umum," ucapnya.

Ia menambahkan jika masyarakat ingin memberikan kritik kepada pemerintah untuk tidak menggunakan cara mural seperti beberapa waktu lalu. Menurutnya untuk memberikan kritik kepada pemerintah sudah diatur jalur-jalurnya.

"Kita ini sedang menghadapi pandemi semua sektor terimbas pemerintah sedang melakukan upaya. Diharapkan masyarakat terutama seniman menahan diri, jangan memancing (provokatif) kita belum melakukan tindakan apa-apa," kata dia.

Noviar menambahkan selama ini pihaknya belum melakukan penghapusan mural-mural di jalanan Yogyakarta karena pihaknya sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Tetapi penghapusan sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota maupun kabupaten.

"Kabupaten kota sudah melakukan, kami fokus menurunkan kasus positif Covid-19," ujar Noviar.

Baca juga: Lomba Mural Digelar di Yogyakarta, Gambar yang Cepat Dihapus Aparat Dapat Nilai Lebih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com