Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gugatan Praperadilan atas Kasus CSR PDAM, Ini Kata Kejari Tegal

Kompas.com - 27/08/2021, 17:46 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal menghargai upaya praperadilan dari sejumlah elemen masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) PDAM Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Monggo saja, mereka menempuh jalur begitu ya silakan. Itu haknya beliau-beliau. Yang jelas kita masih tetap akan menyelesaikan," kata Kepala Kejari Tegal Slamet Siswanta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Menurut Slamet, praperadilan memang sudah diatur dalam ketentuan hukum. Sehingga Kejari Tegal juga akan mengikuti sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau saya belum dapat suratnya (dari Pengadilan), namun kita ikuti saja. Tapi kita belum tahu soal ada gugagan praperadilan," kata Slamet yang baru menjabat Kepala Kejari Tegal sejak awal Agustus 2021.

Baca juga: Dinilai Lambat Tangani Dugaan Korupsi CSR PDAM, Kejari Tegal Digugat Praperadilan

Terkait kasus CSR PDAM yang sedang ia tangani, Slamet menegaskan jika pihaknya masih bekerja dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Prinsipnya terhadap perkara itu masih dalam proses. Dan penyelesainnya tetap kami kedepankan sikap profesional dan proporsional," kata Slamet.

Sementara itu, nomor perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Tgl telah tercantum dalam website https://sipp.pn-tegal.go.id, milik Pengadilan Negeri Tegal.

Dalam website tersebut sidang perdana rencananya akan digelar Rabu 1 September mendatang.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aktivis antikorupsi di Kota Tegal resmi mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Kejari Tegal karena dinilai lambat menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan penanganan Covid-19 yang bersumber dari CSR PDAM Kota Tegal.

Baca juga: Berkas Kasus Sate Beracun Dilimpahkan ke Kejari Bantul, Nani Terancam Hukuman Mati

Permohonan praperadilan didaftarkan empat aktivis dengan diantar belasan mahasiswa dan aktivis antikorupsi lainnya ke Pengadilan Negeri Tegal, Kamis (26/8/2021).

Mereka yang mengajukan permohonan praperadilan adalah Miftachudin, Komar Raenudin, Edy Kurniawan, dan Roberto Bellamirno.

Miftachudin mengatakan, gugatan praperadilan dilayangkan karena penyidikan kasus CSR PDAM yang dilakukan Kejari Tegal sejak awal tahun 2021 terkesan jalan di tempat.

"Gugatan praperadilan terkait dengan kasus CSR PDAM yang sedang ditangani kejaksaan. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan," kata Miftach, di Pengadilan Negeri Tegal

Menurut dia, awalnya Kejari Tegal begitu semangat menangani kasus korupsi, bahkan sampai membentuk dan mengumumkan keberadaan Satgas Tipikor pada awal 2021.

Selain itu, dari empat kasus dugaan korupsi yang ditangani, dua di antaranya diekspose ke publik saat peningkatan status ke tingkat penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com