Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jember Bongkar Kejanggalan Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19

Kompas.com - 27/08/2021, 14:16 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Jember mengungkap kejanggalan pencairan honor Rp 70 juta yang diterima sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember mulai dari bupati, sekda, hingga Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. 

“Kejanggalan pertama, wabup juga masuk sebagai tim, tapi tidak mendapat honor,” kata anggota DPRD Jember Tabroni kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, dalam SK Bupati Jember tercantum susunan petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19, yakni Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman sebagai pengarah.

 

Namun, Balya tidak mendapatkan honor senilai Rp 70 juta seperti yang lain.

Baca juga: Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta, Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember

Kejanggalan kedua, lanjut Tabroni, seharusnya honor tersebut diterima petugas di lapangan yang bertugas memakamkan jenazah, bukan bupati ataupun pejabat lainnya.

Jika bupati beralasan melakukan monitoring atas kegiatan pemakaman tersebut, menurutnya, hal itu memang sudah melekat sebagai tugas bupati. 

“Kalau hanya monitoring tidak perlu dibayar,” ujar dia. 

Mantan Ketua DPC PDI-P Jember itu menilai, tindakan menerima honor Rp 100.000 dari tiap satu pemakaman jenazah Covid-19 tidak bisa dibenarkan secara etika maupun aturan. 

Menurutnya, kegiatan itu seharusnya bisa dianggarkan melalui honor yang dikategorikan setiap bulan dengan jumlah yang tidak terlalu besar. 

“Tidak bisa dihitung dari per warga yang meninggal karena covid-19,” tambah dia.

Baca juga: Terima Honor Rp 70 Juta, Bupati Jember: Saya Berikan pada Keluarga yang Meninggal karena Covid-19

Tabroni meminta agar inspektorat memeriksa BPBD Jember terkait kejanggalan anggaran itu. Ia juga meminta honor tersebut dikembalikan pada BPBD Jember.

“Inspektorat tidak boleh pasif karena fungsinya melakukan penyelidikan di internal Pemkab,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman enggan berkomentar terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat mulai dari bupati, sekda, hingga Plt Kepala BPBD Jember, hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Bahkan, nilai honor yang diperuntukkan pada masing-masing pejabat itu mencapai Rp 70 juta. Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282 juta.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.

Baca juga: Ironi Bupati Jember yang Raup Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19

Dia mengaku honor tersebut diberikan pada keluarga kurang mampu yang meninggal karena Covid-19. Honor tersebut baru diterima pertama kali.

Untuk satu warga yang meninggal, honor yang disediakan Rp 100.000.

“Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.

Di sisi lain, Unit Satreskrim Polres Jember telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sf, Bendahara BPBD Kabupaten Jember, pada Jumat (27/8/2021). 

Dokumen surat pemanggilan bendahara tersebut sebelumnya beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca juga: Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Jember

 

Pemanggilannya terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran pemakaman pasien Covid-19.

Dalam surat pemanggilan itu, Sf juga diminta membawa salinan dokumen SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran (DPA), surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D), dokumen pembayaran honor pejabat dan petugas BPBD, serta bukti pembayaran honor petugas lainnya. Anggaran tim pemakaman tersebut berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com