KOMPAS.com - Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku telah memberikan honor puluhan juta yang diterimanya kepada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
Hendy sebelumnya mengaku menerima honor cukup fantastis, yakni mencapai Rp 70.500.000 dari pemakaman jenazah Covid-19.
“Honor yang saya terima itu langsung kami berikan pada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu,” kata Hendy Siswanto, Kamis (26/8/2021).
Dirinya menerima honor itu sebagai konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah Covid-19, hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.
Baca juga: Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Jember
“Pelayanan itu yang harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja,” tutur dia.
Menurut dia, berdasarkan regulasi yang ada, terdapat peran pengarah, penanggungjawab, ketua, anggota dalam tim pemakaman Covid-19.
Fungsinya untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Honor dari tim pemakaman itu senilai Rp 100.000 per warga yang meninggal karena Covid-19.
Dia menilai, dirinya mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19.
“Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.