Akun itu milik seorang pria D yang diduga memiliki fetish terhadap pengguna mukena.
Kasus itu mencuat setelah salah satu korban berinisial JT menceritakan apa yang telah dialaminya dalam utas di twitter pada Kamis (19/8/2021).
Lalu keesokan harinya, korban berinisial AZ melaporkan kasus itu ke polisi.
Sebelumnya polisi juga telah berkoordinasi dengan ahli ITE dan ahli bahasa untuk diminta pendapatnya soal kasus tersebut.
Keterangan ahli dibutuhkan untuk menganalisis barang bukti perkara tersebut.
Baca juga: Model Korban Dugaan Kasus Fetish di Malang Lapor ke Polisi
Tinton mengatakan, semua barang bukti terkait perkara itu akan dianalisis, termasuk twit di akun yang diduga fetish itu.
"Semua akan dianalisis. Saya tidak bisa mendetailkan karena ahli bahasa tersebut yang expert," kata dia.
Setelah itu, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.