Salin Artikel

Polisi Panggil Terduga Pelaku Fetish yang Dilaporkan Model di Malang

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Malang Kota memanggil terduga pelaku fetish berinisial D yang dilaporkan oleh para model mukena.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap D.

Namun belum ada konfirmasi tentang kehadiran D yang merupakan pemilik toko online di Malang itu.

"Terduga pelaku sudah kita lakukan pemanggilan. Nanti kita lihat hadir atau tidak. Kita sudah lakukan pemanggilan dan belum ada konfirmasi dari terduga apakah mau hadir atau tidak," kata Tinton di Mapolresta Malang Kota, Jumat (27/8/2021).

Tinton mengatakan, seharusnya D datang ke Polresta Malang Kota pada hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sebenarnya hari ini. Tapi kita belum ada konfirmasi," katanya.

Tinton mengatakan, pihaknya mengetahui terduga pelaku berdasarkan dari analisa dan keterangan yang diberikan oleh para korban dan saksi.

"Kita dalam melakukan penyelidikan itu banyak hal, banyak cara. Karena ini merupakan online shop, ada beberapa informasi dari masyarakat yang membantu kita memberi informasi tersebut sehingga kita mengetahui identitas terlapor," katanya.

Sementara itu, sampai saat ini masih ada tiga korban yang resmi melapor ke Polresta Malang Kota.

"Korban yang melapor sampai detik ini tiga orang. Sudah kita lakukan pemeriksaan mereka semua," kata Tinton.

Diketahui, sejumlah model mukena di Malang mengungkap adanya dugaan fetish.

Seorang pemilik toko online berinisial D diduga telah menyalahgunakan foto para model tersebut dengan mengunggahnya di akun twitter yang diduga fetish.

Kasus itu bermula saat para model menjalani sesi foto untuk promosi produk mukena di toko online GM. Belakangan diketahui bahwa toko online itu milik D.

Namun, hasil foto sesi itu tidak pernah diunggah di feed Instagram toko online itu.

Sampai akhirnya, foto para model itu ditemukan dalam unggahan akun twitter @pecinta_mukena dengan username Selfie Mukena.

Akun itu milik seorang pria D yang diduga memiliki fetish terhadap pengguna mukena.

Kasus itu mencuat setelah salah satu korban berinisial JT menceritakan apa yang telah dialaminya dalam utas di twitter pada Kamis (19/8/2021).

Lalu keesokan harinya, korban berinisial AZ melaporkan kasus itu ke polisi.

Sebelumnya polisi juga telah berkoordinasi dengan ahli ITE dan ahli bahasa untuk diminta pendapatnya soal kasus tersebut.

Keterangan ahli dibutuhkan untuk menganalisis barang bukti perkara tersebut.

Tinton mengatakan, semua barang bukti terkait perkara itu akan dianalisis, termasuk twit di akun yang diduga fetish itu.

"Semua akan dianalisis. Saya tidak bisa mendetailkan karena ahli bahasa tersebut yang expert," kata dia.

Setelah itu, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/27/120908778/polisi-panggil-terduga-pelaku-fetish-yang-dilaporkan-model-di-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke