Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan PPKM di Riau, Denda dari Tempat Usaha dan Orang Terkumpul Rp 70 Juta

Kompas.com - 27/08/2021, 12:06 WIB
Citra Indriani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, memberikan sanksi kepada pemilik usaha yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Terhitung sejak 26 Juli hingga 23 Agustus 2021 atau selama PPKM berjilid-jilid, tercatat sebanyak 182 tempat usaha yang melanggar aturan dan diberikan sanksi administrasi oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan, pada PPKM Level IV tahap satu dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus, terdapat 16 tempat usaha yang melanggar dan diberikan sanksi administrasi berupa pembayaran denda.

"Denda administrasi dari tempat usaha yang melanggar selama PPKM tahap satu berjumlah Rp 7,8 juta," kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Kisah Komariyah, Tak Kuasa Saat Usaha Nasi Uduknya Kena Denda PPKM Rp 400.000, Kaget Dibayari Haji Udin yang Ternyata Dedi Mulyadi

Kemudian, lanjut dia, pada PPKM Level IV tahap dua dari tanggal 3-9 Agustus 2021, ada 26 tempat usaha yang diberikan sanksi denda administrasi dengan total denda sebesar Rp 10.550.000.

Lalu, PPKM Level IV tahap ketiga dari tanggal 10-23 Agustus 2021, terdapat lagi sebanyak 140 tempat usaha yang melanggar dan diberikan sanksi denda administrasi.

Denda yang terkumpul mencapai Rp 42.950.000.

"Jadi, sejak PPKM tahap satu hingga tahap tiga, ada 182 tempat usaha yang diberi sanksi denda administrasi. Total denda yang terkumpul berjumlah Rp 61,3 juta," sebut Iwan.

Selain tempat usaha, kata dia, juga terdapat 91 orang warga yang diberikan sanksi denda administrasi karena melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM Level IV.

Baca juga: Pilih Dipenjara daripada Bayar Denda PPKM, Asep: Kaget, Saya Pikir Ditahan di Mapolsek, tapi Saya Siap

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com