CIANJUR, KOMPAS.com - Bermula dari perselisihan di jalan dipicu suara knalpot motor, seorang pengendara sepeda motor membacok pengendara sepeda motor lainnya menggunakan senjata tajam.
Akibatnya korban mengalami luka cukup parah dibagian kepala dan kuping, sementara pelaku berinisial MS (23) diamankan di Polres Cianjur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok dan senjata karambit buatan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Solihin Lumpuh Usai Divaksin, hingga Tumbuh Benjolan Sebesar Bola Kasti
Pelaku geber knalpot, korban tak terima
Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengemukakan, kasus dugaan penganiayaan ini bermula saat pelaku menggeber sepeda motor sehingga menarik perhatian korban yang saat itu berpapasan.
"Lokasi kejadiannya sendiri di daerah Gekbrong, Cianjur," kata Doni di halamann mapolres, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Mengenal Jawil Jundil, Komunitas Sukarelawan Pencegah Aksi Klitih di Sleman
Disebutkan Doni, geberan knalpot yang diperbuat pelaku memancing korban memutar balik kendaraanya, begitu pun dengan pelaku.
"Sehingga terjadi bertabrakan antara kendaraan yang dipakai korban dengan tersangka, lalu terjadi baku hantam di antara mereka," ujar dia.