Kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai pada Selasa (24/8/2021) lalu.
Di mediasi langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto di Pura Desa Sidetapa, kedua belah pihak akan menandatangani nota perdamaian.
"Hasil mediasi berjalan lancar, masyarakat sudah menerima perdamaian, dari pihak Kodim juga sudah minta maaf. Ke depan tidak ada lagi permasalahan lebih lanjut," Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto kepada wartawan.
Namun, kesepakatan damai itu kemudian batal sehari setelahnya yakni pada Rabu (25/8/2021) kemarin.
Baca juga: Kasus Pemukulan di Buleleng Bali Dimediasi, Dandim dan Warga Sepakat Berdamai
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto membenarkan akan melanjutkan proses hukum.
Menurutnya, apa yang ia lakukan sesuai dengan perintah yang ia terima dari Danpomdam IX/Udayana.
"Sesuai perintah yang saya terima, kami diperintahkan untuk diproses hukum, sehingga nanti kami yang TNI dilanjut proses militer, kalau yang warga yang melakukan penganiayaan dan menghalangi, melawan petugas, itu ya ke kepolisian," kata Windra, saat dihubungi, Rabu (25/8/2021) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.