Selama di rumah, Rika dan keluarga yang merawat. Hingga akhirnya, Sutimah bisa kembali beraktivitas sejak awal Agustus.
“Biaya operasi dan lain-lain sekitar Rp 35 juta. Kami harus jual barang-barang berharga untuk membayar biaya operasi,” jelas Rika.
Rika mengaku bersyukur karena ibu mertuanya bisa kembali berjualan ke pasar, meskipun yang belanja dagangan anaknya.
“Tapi luka di rahang ibu belum sembuh total. Lubang di rahangnya, meski sudah mulai tertutup daging, tapi ibu belum bisa mengunyah. Kalau makan langsung ditelan,” jelasnya.
Rika berharap pelaku pelemparan itu bisa dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku teror pelemparan batu pada kendaraan, khususnya truk dan mobil pikap di Kabupaten Kendal serta Kabupaten dan Kota Semarang.
Kepada polisi, pelaku yang telah beraksi 289 kali mengaku dibayar senilai Rp 250.000 per minggu oleh pemesan yang kini buron.
(Kontributor Kendal, Slamet Priyatin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.