KOMPAS.com - Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan karyawan koperasi berinisial H (25) yang gantung diri mendapati secarik kertas surat.
Pada surat itu berisi catatan utang online dan rinciannya.
Polisi menduga, karyawan koperasi di Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, itu nekat mengakhiri hidupnya lantaran terjerat pinjaman online atau pinjol.
"Dugaannya motif korban adalah karena terlilit utang," kata Kapolsek Kanor, Iptu Slamet Hariyono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Terlilit Utang Pinjaman Online, Karyawan Koperasi Tewas Gantung Diri
Korban sendiri diketahui berasal dari Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Korban ditemukan pertama kali oleh rekan kerjanya di koperasi tersebut berinisial Y (20), Senin (23/8/2021).
Y saat itu hendak masuk ke dalam kantor untuk memulai kerja sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun, pintu kantor terkunci dari dalam dan tidak ada jawaban atau suara yang merespons ketika diketuk.
Diketahui, saat kantor hendak tutup pada Sabtu (20/8/2021) sore, korban mengaku akan menginap dan tidur di kantor.
"Karena tidak ada jawaban saat pintu diketok, saksi kemudian membuka jendela samping dan melihat korban sedang tergantung," kata Slamet.
Korban sudah tergantung tidak bergerak dengan kondisi lidah menjulur.
Y langsung menghubungi rekannya yang lain dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.