Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pinjol Ilegal, Polda Jateng Minta Masyarakat yang Jadi Korban Segera Lapor

Kompas.com - 24/08/2021, 05:45 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal membuat masyarakat menjadi korban jeratan hutang dengan kerugian yang besar.

Korban juga kerapkali mendapatkan ancaman dan teror yang mengarah pada tindak pidana.

Seperti yang dialami seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27).

Afifah terjerat utang di puluhan aplikasi pinjol hingga ratusan juta rupiah.

Awalnya, ia hanya meminjam Rp 3,7 juta, namun jika ditotal malah membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

Baca juga: Diduga Gunakan Surat PCR Palsu, 23 Mahasiswa Jakarta Gagal Terbang di Bandara Haluoleo Kendari
Bahkan, ia mendapatkan teror dan intimidasi saat ditagih utang dengan ancaman data pribadinya disebar kepada publik.

Lantaran merasa ketakutan, Afifah lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Jateng, pada Kamis (3/6/2021).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy menyebut saat ini kasus yang menimpa guru honorer di Kabupaten Semarang tersebut tengah ditangani Ditreskrimus Polda Jateng.

"Kasus ini tengah ditangani Ditkrimsus Polda Jateng," ungkap Iqbal di Semarang, Senin (23/8/2021).

Iqbal mengungkapkan kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online saat ini cukup banyak.

Setidaknya ada 24 kasus yang diadukan oleh korban jeratan pinjol ilegal di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

"Mayoritas kasus masih dalam bentuk pengaduan dan masih didalami dari sisi hukumnya. Untuk jumlah pengaduan di seluruh wilayah Jateng, saat ini masih dikompulir dari masing-masing polres," tandasnya.

Iqbal meminta kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan pinjol yang ditawarkan baik melalui SMS maupun aplikasi playstore.

Baca juga: Suaminya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana APBD, Istri Mantan Camat Purbalingga Menangis

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada masyarakat sebaiknya mengecek terlebih dahulu legalitas perusahaan pinjol tersebut.

Hal ini bertujuan agar calon nasabah tidak terjerat sistem yang merugikan.

"Sebelum melakukan transaksi alangkah baiknya calon debitur mengecek terlebih dahulu ke OJK," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com