Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Anak di Pontianak Bakar Rumah Ibunya, Tak Diizinkan Jual Rumah dan Sering Minta Uang

Kompas.com - 23/08/2021, 18:02 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pelaku pembakaran rumah di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku bernama Saifudin (26), tak lain adalah anak kandung pemilik rumah.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, alasan Saifudin sengaja membakar rumah ibunya lantaran tak diizinkan menjual rumah tersebut.

Menurut Muslimin, sebelum peristiwa kebakaran, tersangka dan ibunya sempat cekcok. Tersangka disebut kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas.

“Pelaku nekat membakar rumah karena masalah keluarga, tersangka meminta ibunya menjual rumah, hasilnya untuk usaha, tapi belum tahu usaha apa. Lalu tersangka meminta surat-surat rumah, tapi tak diberikan,” kata Muslimin saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: “Apapun Alasannya, Dokter Tidak Boleh Mogok Kerja”

Sebagai informasi, rumah tersebut didiami Nursinah (52) bersama 3 anaknya, masing-masing Saifudin (26), Riski Maulana (21), dan Sarah (10).

Namun, pada saat kejadian, Nursinah bersama dua anaknya, Riski Maulana dan Sarah tengah menginap ke rumah kerabat.

Dalam pemeriksaan, alasan Nursinah membawah 2 anaknya menginap ke rumah kerabat karena cekcok dengan Saifudin, yang kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas. Saifudin juga disebut pernah meminta sertifikat rumah untuk dijual.

Bahkan, pada Rabu pukul 15.00 WIB, Saifudin mengirim mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya Nursinah yang bermakna bahwa rumah tersebut sebaiknya dibakar karena tak bisa dijual.

Namun pesan tersebut belum dibaca Nursinah, sehingga Saifudin menyusul ke rumah kerabatnya untuk bertanya kenapa belum membaca pesan itu. Setelah itu, Saifudin langsung pergi.

“Tak lama kemudian, terjadilah kebakaran itu,” jelas Rully.

Baca juga: Anak yang Bakar Rumah Ibunya di Pontianak Terancam Penjara 12 Tahun

Muslimin menjelaskan, saat olah tempat kejadian perkara, diduga tersangka membakar rumahnya dengan cara menumpuk pakaian, kursi plastik dan kursi kayu di atas kasur di ruang tengah rumah.

“Kemudian dia menyulut tumpukan itu dengan api hingga membuat rumah ibunya terbakar,” terang Muslimin.

Saat ini, kepolisian telah menetapkan Saifudin (26) sebagai tersangka dalam dugaan perkara membakar rumah ibu kandungnya di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” tutup Muslimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Terbang ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Terbang ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com