Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

Kompas.com - 22/08/2021, 16:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian SAN (23), perempuan yang hamil 8 bulan yang ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

SAN, ternyata tewas usai dibunuh pacarnya berinsial ADS (18), warga Solo, Jateng.

Tersangka nekat membunuh pacarnya karena sang pacar tidak mau menggugurkan kandungannya.

Baca juga: Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

Selain itu, kepada polisi, ADS mengaku kesal kepada korban karena sering disuruh-suruh pacarnya untuk mengambil sesuatu.

"Saya sering disuruh pacar saya meminta mengambilkan barang yang sering buat saya emosi, sering mengambil air minum, baju, atau disuruh bantuin ke kamar mandi," kata ADS saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Terungkap, Pria Ini Bunuh Kekasihnya yang Hamil 8 Bulan karena Emosi Korban Tak Mau Gugurkan Kandungan

Tidak direstui orangtua

Kata ADS, ia bertemu dengan pacarnya di sebuah angkringan di Solo. Setelah pertemuan itu, ADS pun suka dan mereka menjalin asmara.

Namun, ternyata hubungannya dengan SAN tidak direstui oleh orangtua ADS.

"Orangtua saya tidak setuju dengan hubungan saya karena beda jauh umurnya," ujarnya.

Baca juga: Sedang Istirahat di Jalan Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Bawa Sabu 13 Kg, Begini Ceritanya

Karena tidak direstui, ia dan pacarnya pun pergi ke Semarang.

"Saya jadi tukang rosok baru tamat SMA di Solo lalu ke Semarang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, tersangka nekat membunuh pacarnya karena korban menolak untuk mengugurkan bayi yang ada dalam kandungannya.

Permintaan itu, sambung Irwan, sudah diminta beberapa kali oleh tersangka. Namun, korban tetap menolaknya.

"Tersangka meminta berulangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan. Intinya korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka," kata Irwan.

Baca juga: Perempuan Hamil 8 Bulan di Semarang Diduga Tewas Dibunuh Kekasihnya Sendiri


Korban diduga meninggal lemas karena mendapat sejumlah kekerasan fisik, termasuk di bagian perutnya yang sedang hamil.

Tersangka dan korban diketahui sudah tinggal bersama sekitar tiga bulan di indekos tersebut yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Mengungkap Misteri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

 

(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com