Kepada polisi, saksi tersebut mengaku yang telah membuat surat tersebut. Namun, ia tidak mengetahui soal tanda tangan itu.
"Dia mengaku diperintahkan membuat surat itu. Tapi soal tanda tangan gubernur, dia tidak tahu," ungkapnya.
Kata Rico, selain meminta keterangan dari Bapedda Sumbar, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar dan seorang berinisial ES yang diduga dekat dengan Gubernur Sumbar.
Baca juga: Nama Gubernur Sumbar Dicatut untuk Minta Sumbangan, Polisi Sebut Surat Berasal dari Bappeda
Namun, sambung Rico, pada Jumat (20/8/2021) pihak Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar mengirimkan saksi yang tidak mengetahui persoalan tersebut.
Terkait dengan itu, kata Rico, pihaknya akan kembali mengatur jadwal.
"Yang datang itu orang yang tidak mengetahui persoalan. Kita akan jadwal ulang minta ke sekretariat daerah agar mengirimkan orang yang mengetahui kasus tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kasus Minta Uang Pakai Surat Gubernur Sumbar, Polisi akan Periksa Saksi Kunci