PADANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan dengan bekal surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memasuki tahap pemanggilan saksi kunci.
Sebanyak tiga orang saksi kunci masing-masing dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar dan seorang yang diduga orang kepercayaan gubernur.
"Hari ini sudah kita layangkan surat pemanggilan resmi untuk dimintai keterangan. Jadwalnya Sabtu besok kita mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com.
Rico mengakui setelah memeriksa lima terduga pelaku penipuan masing-masing D (46), DS (51), DM (36), MR (50) dan A (36) pihaknya mengembalikan keduanya dan hanya dikenai wajib lapor.
"Saat kita periksa dia memiliki surat rekomendasi dari gubernur dan ada juga disposisinya," kata Rico.
Kemudian mereka juga mengaku sudah pernah bekerja sama dengan Mahyeldi membuat buku tentang Pemkot Padang tahun 2016 dan 2018 saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang.
Baca juga: Berbekal Surat Gubernur Sumbar, 5 Terduga Penipu Raup Uang hingga Rp 170 Juta
"Kita tidak ingin gegabah karena mereka memiliki suratnya. Makanya akan kita mintai keterangan pihak Bappeda, Pemprov dan ES, orang yang diduga kepercayaan Pak Mahyeldi," kata Rico.
Rico menyebutkan jika surat yang dimiliki pelaku adalah palsu, maka mereka bisa dikenai pasal penipuan.
"Nah, kalau surat itu benar, kita akan pelajari lebih lanjut. Karena pelaku bukanlah ASN, kenapa bisa menggunakan surat resmi gubernur untuk meminta-minta," jelas Rico.