Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi: Surat Itu Benar dari Bappeda

Kompas.com - 21/08/2021, 15:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan surat sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut bernomor 005/3804/V/Bappeda-2021 itu menjelaskan perihal tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumbar.

Surat tertanggal 12 Mei 2021 itu berisikan permohonan partisipasi dan dukungan dalam mensponsori penerbitan buku profil tersebut.

Baca juga: Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Dicatut untuk Cari Sumbangan, Mahyeldi: Banyak yang Mengatasnamakan Saya

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, surat sumbangan itu benar dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Sumbar.

Hal itu berdasarkan dari keterangan saksi kunci yang saat dimintai keterangan oleh polisi.

"Kita sudah minta keterangan saksi dari Bappeda Sumbar, Kamis. Dia mengaku surat itu benar dari Bappeda, tapi untuk apa surat itu dan dipergunakan oleh siapa, dia tidak tahu," Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Kata Rico, saksi dari Bapedda yang dimintai keterangan oleh pihaknya adalah salah satu kepala bidang di Bappeda.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Terduga Penipuan yang Diduga Catut Nama Gubernur dan Pejabat Sumbar, Modus Buat Majalah

Kepada polisi, saksi tersebut mengaku yang telah membuat surat tersebut. Namun, ia tidak mengetahui soal tanda tangan itu.

"Dia mengaku diperintahkan membuat surat itu. Tapi soal tanda tangan gubernur, dia tidak tahu," ungkapnya.

Kata Rico, selain meminta keterangan dari Bapedda Sumbar, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar dan seorang berinisial ES yang diduga dekat dengan Gubernur Sumbar.

Baca juga: Nama Gubernur Sumbar Dicatut untuk Minta Sumbangan, Polisi Sebut Surat Berasal dari Bappeda

Namun, sambung Rico, pada Jumat (20/8/2021) pihak Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar mengirimkan saksi yang tidak mengetahui persoalan tersebut.

Terkait dengan itu, kata Rico, pihaknya akan kembali mengatur jadwal.

"Yang datang itu orang yang tidak mengetahui persoalan. Kita akan jadwal ulang minta ke sekretariat daerah agar mengirimkan orang yang mengetahui kasus tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kasus Minta Uang Pakai Surat Gubernur Sumbar, Polisi akan Periksa Saksi Kunci


Sementara, untuk ES, lanjut Rico, belum memberikan konfirmasi akan datang.

Rico mengaku tidak mengetahui alamat rumah ES, jika ia tidak datang maka pihaknya akan mencari rumahnya dan melayangkan kembali surat panggilan untuk dimintai keterangan.

"Kita tidak mengetahui alamat rumahnya. Kemarin surat pemanggilan kita titip ke ajudan gubernur. Kalau tidak datang, kita akan cari rumahnya dan layangkan pemanggilan ulang," ungkapnya.

Baca juga: Ini Alasan Gubernur Sumbar dan Wakilnya Beli Mobil Dinas Baru

Kata Rico, untuk lima orang terduga penipuan D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36) hanya dikenakan wajib lapor.

"Saat kita periksa dia memiliki surat rekomendasi dari gubernur dan ada juga disposisinya," ujarnya.

Kemudian mereka juga mengaku sudah pernah bekerja sama dengan Mahyeldi membuat buku tentang Pemkot Padang tahun 2016 dan 2018 saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang.

Baca juga: Gubernur Sumbar dan Wakilnya Beli Mobil Dinas Baru di Tengah Pandemi, Anggota DPRD: Di Mana Rasa Kepeduliannya?

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com