KOMPAS.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan surat sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut bernomor 005/3804/V/Bappeda-2021 itu menjelaskan perihal tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumbar.
Surat tertanggal 12 Mei 2021 itu berisikan permohonan partisipasi dan dukungan dalam mensponsori penerbitan buku profil tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, surat sumbangan itu benar dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Sumbar.
Hal itu berdasarkan dari keterangan saksi kunci yang saat dimintai keterangan oleh polisi.
"Kita sudah minta keterangan saksi dari Bappeda Sumbar, Kamis. Dia mengaku surat itu benar dari Bappeda, tapi untuk apa surat itu dan dipergunakan oleh siapa, dia tidak tahu," Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).
Kata Rico, saksi dari Bapedda yang dimintai keterangan oleh pihaknya adalah salah satu kepala bidang di Bappeda.
Kepada polisi, saksi tersebut mengaku yang telah membuat surat tersebut. Namun, ia tidak mengetahui soal tanda tangan itu.
"Dia mengaku diperintahkan membuat surat itu. Tapi soal tanda tangan gubernur, dia tidak tahu," ungkapnya.
Kata Rico, selain meminta keterangan dari Bapedda Sumbar, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar dan seorang berinisial ES yang diduga dekat dengan Gubernur Sumbar.
Baca juga: Nama Gubernur Sumbar Dicatut untuk Minta Sumbangan, Polisi Sebut Surat Berasal dari Bappeda
Namun, sambung Rico, pada Jumat (20/8/2021) pihak Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar mengirimkan saksi yang tidak mengetahui persoalan tersebut.
Terkait dengan itu, kata Rico, pihaknya akan kembali mengatur jadwal.
"Yang datang itu orang yang tidak mengetahui persoalan. Kita akan jadwal ulang minta ke sekretariat daerah agar mengirimkan orang yang mengetahui kasus tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kasus Minta Uang Pakai Surat Gubernur Sumbar, Polisi akan Periksa Saksi Kunci
Sementara, untuk ES, lanjut Rico, belum memberikan konfirmasi akan datang.
Rico mengaku tidak mengetahui alamat rumah ES, jika ia tidak datang maka pihaknya akan mencari rumahnya dan melayangkan kembali surat panggilan untuk dimintai keterangan.
"Kita tidak mengetahui alamat rumahnya. Kemarin surat pemanggilan kita titip ke ajudan gubernur. Kalau tidak datang, kita akan cari rumahnya dan layangkan pemanggilan ulang," ungkapnya.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Sumbar dan Wakilnya Beli Mobil Dinas Baru
Kata Rico, untuk lima orang terduga penipuan D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36) hanya dikenakan wajib lapor.
"Saat kita periksa dia memiliki surat rekomendasi dari gubernur dan ada juga disposisinya," ujarnya.
Kemudian mereka juga mengaku sudah pernah bekerja sama dengan Mahyeldi membuat buku tentang Pemkot Padang tahun 2016 dan 2018 saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang.
(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.