Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tipu-tipu Dukun Palsu, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Duit Rp 130 Juta Milik Korban Dibawa Kabur

Kompas.com - 21/08/2021, 12:26 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Awal perkenalan

Korban awalnya berkenalan dengan dukun palsu tersebut usai dipertemukan oleh temannya, SD, pada bulan Mei 2021.

Kala itu, korban yang merupakan warga Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, hendak menjual tanah, tetapi tak kunjung laku.

W kemudian meminta tolong kepada SD.

Oleh SD, W dipertemukan dengan Gus Bayu, seorang warga Warga Desa Banjaran, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Baca juga: Kronologi Penyebaran Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora, Berawal dari Ajakan Dukun Desa

Pelaku ditangkap

Polisi menangkap pelaku di Cilacap, Jawa Tengah.

"Setelah lidik dan tersangka akhirnya ditangkap di Cilacap (Jawa Tengah) tanggal 14 Agustus. Sedangkan untuk SD masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres Bantul.

Tersangka mengatakan, uang yang dibawanya kabur sudah dihabiskan untuk bersenang-senang.

“Terus kalau uangnya sudah habis saya pakai buat senang-senang, foya-foya Pak," tuturnya.

Berdasar penuturan tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

Baca juga: Tipu Muslihat Dukun Gadungan, Mengaku Bisa Obati Mata Rabun, Tapi Bawa Kabur Cincin Korbannya

Dari pelaku, polisi menyita 6 lembar bukti transfer, 500 lembar uang kertas pecahan Rp 100 gambar perahu pinisi, 10 lembar uang kertas pecahan Rp 100 gambar perahu pinisi.

Kemudian, 2 bundel potongan kertas HVS ukuran uang kertas, sebuah kopiah, satu potong celana panjang, dan satu tas punggung.

Atas perbuatannya, dukun palsu tersebut disangkakan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP.

Adapun pidana kurungannya maksimal 4 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com