Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Kembali Setelah 2 Bulan Tutup, Pengelola Museum Lawang Sewu Tolak 100 Wisatawan

Kompas.com - 20/08/2021, 14:44 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah kurang lebih dua bulan tidak beroperasi, Museum Lawang Sewu Kota Semarang kembali dibuka terbatas pada Kamis (19/8/2021).

Manager Museum Lawang Sewu dan Indonesia Railway Museum Trisna Cahyani mengatakan selama dua hari dibukanya Museum Lawang Sewu, pengelola sudah menolak pengunjung sekitar 100 wisatawan baik dewasa maupun anak-anak.

Sebab, pada penerapan PPKM Level 3 yang sudah berlaku di Kota Semarang, pengunjung yang hendak memasuki Museum Lawang Sewu harus memenuhi beberapa syarat.

Baca juga: Polisi Tangkap Paranormal di Bantul Mengaku Bisa Ubah Pecahan Rp 100 Jadi Rp 100.000

Selain diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat, pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin atau mengunduh aplikasi Peduli Lindungi

"Pengunjung yang sudah kami tolak kurang lebih ada 100 orang mulai Kamis dan Jumat siang ini. Mereka kebanyakan rombongan satu keluarga terdiri dari anak-anak dan dewasa. Yang dewasa sudah divaksin tapi anak-anak belum divaksin jadi mereka tetap tidak boleh masuk. Sedangkan yang diperbolehkan masuk sudah ada 55 orang," jelasnya di Museum Lawang Sewu, Jumat (20/8/2021).

Ia mengatakan Musem Lawang Sewu sudah dibuka kembali dengan pembatasan ketat sejak Kamis kemarin.

"Pembatasan dimaksudkan untuk menjaga agar kebutuhan menjaga jarak bisa dipenuhi.

Jadi pembatasannya bukan dalam satu hari tapi dalam satu waktu," katanya.

Ia menyebut pihaknya memberikan pembatasan kunjungan wisata sesuai Instruksi Wali Kota No.3 Tahun 2021 yakni 25 persen dari kapasitas.

"Kami batasi pengunjung maksimal 500 orang dalam satu waktu. Bilamana di dalam area Lawang Sewu sudah mencapai jumlah 500 orang, pada saat itu juga kami menutup sementara pintu masuk, menunggu ada yang keluar, baru kami mengizinkan pengunjung lain memasuki area Lawang Sewu," ucapnya.

Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Solo Kebut Vaksinasi Pelajar

Ia menjelaskan pada masa pandemi ini Museum Lawang Sewu beroperasi dengan pembatasan mulai pukul.08.00 - 17.00 WIB.

"Prokes tidak bisa ditinggalkan. Semua pengunjung yang masuk harus sudah vaksin dan menunjukkan sertifikat vaksin atau men-download aplikasi Peduli Lindungi. Ditunjukan kepada petugas yang berjaga di depan dan petugas loket sebelum pembelian tiket," ujarnya.

Selama dua bulan tidak beroperasi, pihaknya tetap melakukan perawatan terhadap gedung bersejarah Lawang Sewu dan memperbolehkan pegawai untuk bekerja dengan pembatasan.

"Karena Lawang Sewu ini cagar budaya jadi tidak mungkin tidak dirawat. Setiap hari kita tetap maintenance untuk perawatan gedung dan halaman. Kegiatan restorasi, perbaikan dan perawatan dilakukan dan dibiayai secara mandiri oleh PT Kereta Api Indonesia dan PT Kereta Api Pariwisata sebagai anak perusahaan yang diberi kewenangan mengelola," ujarnya

Ia mengaku selama pandemi pihaknya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com