KOMPAS.com - Sudah tiga bulan, usaha karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, tidak beroperasi karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sebagai bentuk protes, Asosiasi Karyawan Pariwisata (Akar) Bandungan mengadakan aksi di Kantor Bupati Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021).
Sambil membawa map berisi berkas, mereka hendak melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Semarang.
Aksi ini diikuti sekitar 30 orang.
Sebelum memasuki area kantor bupati, mereka antre di depan pintu masuk seakan sedang menunggu giliran memasukkan berkas.
"Kami mencoba melamar menjadi CPNS ini bertujuan untuk mengubah nasib, karena kami melihat secara ekonomi hanya PNS yang mendapat gaji rutin dan tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19," ujar Ketua Akar Pujiono, Kamis.
Baca juga: 3 Bulan Menganggur, Pekerja Karaoke Gelar Aksi Lamar CPNS di Kantor Bupati Semarang
Menurutnya, yang terpenting bagi karyawan swasta adalah bisa bekerja. Ditambah lagi, ada kebutuhan yang harus dipenuhi setiap hari.
"Secapai-capai orang bekerja, lebih capai orang yang tidak bekerja. Karena kami juga harus memenuhi kebutuhan setiap hari. Kalau tidak ada pemasukan, tentu kami kelimpungan," ucapnya.
Demi tempat usahanya beroperasi lagi, Pujiono menturkan bahwa seluruh pekerja karaoke sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 yang difasilitasi Kepolisian Resor (Polres) Semarang.
"Anggota Akar sekitar 180 orang, semua sudah mendapat vaksin. Kecuali yang ada komorbid atau penyakit penyerta dan tidak memenuhi syarat kesehatan," ungkapnya.
Lewat aksi ini, Pujiono berharap agar Pemerintah Kabupaten Semarang mengizinkan tempat karaoke beroperasi lagi.
"Mungkin bisa dilakukan uji coba dulu untuk melihat kesiapan tempat karaoke di Bandungan," terangnya.