SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi tengah menyelidiki maraknya poster berisi kritik kepada pemerintah terkait penanganan pandemi yang beredar di Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, polisi sedang menyelidiki penyebaran selebaran tersebut.
"Penyelidikan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat dan mengungkap pelakunya," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Dinilai Resahkan Masyarakat Klaten, Poster Dipaksa Sehat di Negara Sakit Dicopot
Iqbal bergarap masyarakat dapat bersabar terkait PPKM yang diperpanjang.
Meski banyak sektor-sektor yang terdampak, tapi kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama.
"Kami menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan," tegasnya.
Iqbal meminta masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan.
"Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebar Poster Penanganan Covid-19 di Klaten
Adapun selebaran tersebut tertulis '17 Agustus tahun ini temanya bertahan hidup, dipaksa sehat di negara sakit, PPKM sampai mampus'.
Selain itu ada juga, 'COVID Belum selesai 2024 sudah mulai, fixxx ! COVID-19 syarat kampanye yang akan mengakhiri penderitaan rakyat'.
Kemudian yang lainnya bertuliskan 'Perpanjangan PPKM si kaya makin kaya si miskin makin miskin, dipaksa ngeprone gerak dikit diancam pidana'.
Polisi menelusuri selebaran tersebut ditempel di tiang trafficlight simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, tembok pagar GOR Gelar Sena Klaten, teras warga samping GOR Gelar Sena Klaten, tiang traffic light simpang 4 MAN 2 Klaten, dan tembok pintu Taman Lampion Klaten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.