KOMPAS.com - Polisi di Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil membongkar peredaran sianida ilegal di Desa Sekatak Buji, Bulungan. Satu orang tersangka berinisial NIR (19) turut diamankan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 drum berisi sianida, dua tong pengolahan pemurnian emas, delapan karung karbon, kompresor, mesin alkon, dua karung boraks, dan satu unit blower, diamankan petugas Polres Bulungan.
Sementara satu orang berinisial MAK saat ini masih diburu polisi.
Baca juga: Hujan Deras Sejak Subuh, Jalan Trans Kalimantan di Tanah Bumbu Kalsel Terendam Banjir
Zat kimia tersebut, menurut polisi, sering dipakai para penambang emas ilegal untuk memurnikan emas.
"Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan sianida ilegal di Desa Sekatak Buji, Sabtu (14/8). Kemudian tim ke lokasi menemukan tempat pemurnian emas serta ada gudang yang sekaligus tempat jual beli bahan kimia berupa sianida," kata Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu Komaini, Rabu (18/8/2021), dilansir dari Antara.
Baca juga: 8 Kasus Covid-19 Varian Delta Ditemukan di 5 Daerah di Kalimantan Utara
Setelah mendapat laporan warga, polisi segera melakukan penyelidikan. Lalu, polisi menemukan sebuah gudang dan ditemukan sianida yang disembunyikan di dalam tanah, tepat di bawah pondok tempat tinggal NIR, yang tak lain adalah karyawan pengolahan emas tersebut.
“Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan berbagai barang bukti, dan membawa pelaku ke Mapolres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Komaini.
Baca juga: Tersangka Pengirim Sate Beracun Jalani Rekonstruksi, Salah Satunya Saat Pesan Kalium Sianida
Dilansir dari Tribunnews, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan, peredaran sianida ilegal di Bulungan sulit diberantas.
Hal itu disebabkan oleh kondisi geografis wilayah Bulungan, khususnya terkait akses dari jalur laut sangat luas dan besar.
Untuk itu, menurut Ronaldo, peran masyaparat sangat dibutuhkan aparat kepolisian untuk memberantas praktik perdagangan sianida ilegal itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.