Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Terbongkar Setelah 4 Tahun

Kompas.com - 18/08/2021, 14:37 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial NS (47) tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak Oktober 2017.

Pria asal Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, itu mencabuli anaknya berinisial PlM sejak sang anak berusia 15 hingga 19 tahun.

"Pelaku membenarkan bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandung pelaku sejak bulan Oktober tahun 2017," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Menurut Andrian, awal mula pencabulan terjadi ketika korban berada di dalam kamar tidur sendirian di rumahnya.

Baca juga: Foto Viral Ibu Guru TK Banting Setir Jadi Montir Bengkel, Begini Kisahnya

Korban sudah berusaha melawan dengan meronta, namun karena tak memiliki tenaga untuk melawan akhirnya pencabulan itu pun terjadi.

Peristiwa pencabulan kemudian dilakukan secara berulang.

Setiap melakukan perbuatan pelaku selalu mengancam dan merayu korban agar mau menuruti kemauan pelaku.

"Terakhir pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021," kata Andrian.

Korban kemudian baru berani melaporkan tindakan bejat ayahnya karena takut.

Polisi menerima laporan tersebut dengan nomor LP/80/VIII/2021/Bali/Res Bll tertanggal 16 Agustus 2021.

Usai mendapat laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng mendatangi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP ditemukan beberapa barang yang ada kaitannya dengan peristiwa dugaan persetubuhan terhadap anak," kata dia.

Selanjutnya, anggota Unit PPA melaksanakan lidik dan mencari keberadaan terlapor yang menurut informasi berada di Denpasar.

Pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 20.00 Wita pelaku datang ke rumah.

Polisi langsung menangkap pelaku dan diamankan ke Polres Buleleng guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Jerit Pelaku Pariwisata Bali di HUT Ke-76 RI: Sudah Lama Tutup, Keadaannya Sudah Sulit...

Polisi juga berhasil mengamakan beberapa barang bukti seperti 1 potong celana pendek warna abu-abu, 1 potong baju kaos lengan pendek dan 1 potong celana dalam warna putih.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini menjerat pelaku dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun serta paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Dikarenakan pelakunya adalah orangtua kandung (bapak kandung) maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com