Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons BPCB Jatim soal Badan Candi Lor Dibalut Kain Merah Putih

Kompas.com - 15/08/2021, 11:54 WIB
Usman Hadi ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemasangan kain merah putih di Candi Lor menuai kontroversi.

Proses pemasangan kain merah putih dengan cara memanjat bata bangunan Candi Lor dianggap bisa mengencam kelestarian candi.

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) Zakaria Kasimin mengatakan, memang semua bangunan candi yang dikunjungi oleh pengunjung berpotensi mengalami kerusakan.

“Ya kalau potensi semua sama. Borobudur juga orang naik itu sekian kecil itu pasti tergores. Semua (candi) kalau dimanfaatkan gitu,” jelas Zakaria saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Heboh Badan Candi Lor Peninggalan Mpu Sindok Dibalut Kain Merah Putih, Warga: Rapuh, Bisa Ambrol

Zakaria yakin pemasangan kain merah putih di badan Candi Lor tidak sembrono.

Ia berprasangka baik bahwa pemasang kain merah putih memperhitungkan dengan seksama untuk meminimalisir potensi kerusakan bata candi.

“Saya pikir juga mereka tidak akan naik begitu saja menginjak yang (bata) rapuh,” sebutnya.

“Lalu pemasangan itu kan tidak melanggar pelestarian, cuma pemanfaatan gitu. Kalaupun ada risiko naik ya itu kan tidak sering, ya mudah-mudahan juga dampaknya tidak ada,” lanjut dia.

Kewenangan Pemda

Menurut Zakaria, Candi Lor saat ini masih berstatus inventarisasi cagar budaya/objek diduga cagar budaya, belum penetapan.

Oleh karenanya, kewenangan dalam pemanfaatan Candi Lor berada di bawah Pemda Nganjuk.

Berbeda dengan situs yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Jika ada pihak yang ingin memanfaatkan area situs, maka diharuskan mengurus izin ke Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Candi Lor itu belum ditetapkan, jadi kewenangan Pemda dalam pemanfaatan itu juga masih punya. Artinya dia (Pemda) tidak perlu, istilahnya izin juga enggak dikasih oleh kita (BPCB) enggak jadi masalah,” tuturnya.

Baca juga: Candi Lor, Peninggalan Mpu Sindok Dalam Cengkeraman Akar Pohon

“Tetapi tetap dalam pengawasan kami candi, semua candi itu tetap dalam pengawasan kami. Tetapi kalau pemanfaatan kan harus ada izin, nah itu (Candi Lor kewenangan pemanfaatan) masih dimiliki daerah,” sambung Zakaria.

Sementara terkait pemasangan kain merah putih di badan Candi Lor, Zakaria menyebut pihak BPCB Jatim sudah mendapat pemberitahuan.

Hanya saja surat pemberitahuan itu baru sampai ke BPCB Jatim pada hari Sabtu kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com