Saksi lain sebut ketidakwajaran harga dalam proyek pengadaan masker
Saksi lainnya yakni bendahara keuangan di Dinas Kesehatan Banten Neneng Kartika Candra mengatakan, berdasarkan temuan BPKP Provinsi Banten ada ketidakwajaran harga sebesar Rp 1,6 miliar dalam proyek pengadaan masker.
Sehingga, penyedia yakni PT RAM berjanji akan mengembalikan kelebihan sebesar Rp 1,6 miliar. Dengan ketentuan bisa dicicil selama satu tahun.
“Ada ketidakwajaran harga atas pengadaan masker. Temuan daribpkp ada ketidakwajaran harga 1,6 miliar. Sehingga secepatnya harus ditindaklanjti untuk pengembalian,” ujar Neneng.
Saat itu, Direktur PT RAM Wahyudin Firdaus sudah sempat menyisil kelebihan pembayaran sebesar Rp 100 juta dan menyerahkan sertifikat dua tanah milik Istri Agus Suryadinata dan Rojali.
“Atas nama Rojali. Pertama serah terimanya punya Rojali. Kemudian ibu Lia ngasih lagi tapi nggak ada serah terimanya dikasiih aja ke saya. Atas nama Irma,” ujar Neneng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.