Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Nonaktif Cimahi Dituntut 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/08/2021, 17:03 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay M Priyatna, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa meyakini Ajay telah menerima suap untuk memuluskan izin proyek rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Jaksa KPK Budi Nugraha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Periksa 5 Pejabat Pemkot Cimahi, KPK Dalami Dugaan Suap Steppanus Robin Terkait Perkara Ajay M Priatna

Hal yang memberatkan tuntutan, menurut jaksa, karena Ajay tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

Apalagi Ajay selaku aparatur negara.

Kemudian, hal yang meringankan tuntutan, Ajay belum pernah terjerat hukum maupun dihukum dari perkara apa pun.

Baca juga: Kasus Perizinan di Cimahi, KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Wali Kota

Selain pidana pokok, jaksa juga menuntut hukuman berupa pembayaran uang pengganti dan pencabutan hak politik.

Ajay dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 7 miliar.

Selain itu, jaksa menuntut agar dijatuhkan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Ajay selesai menjalani pidana pokok.

Menurut jaksa, Ajay terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kemudian, melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com