BLORA, KOMPAS.com - Polisi sudah mengungkap penyebaran selebaran ajakan menjarah di Blora, Jawa Tengah.
Penyebaran selebaran berbahasa Jawa itu ternyata didalangi seorang dukun desa bernama Samijo.
Kepala Kepolisian Resor Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, tindakan yang meresahkan warga itu berawal pada Senin (9/8/2021).
Baca juga: 24 Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Punya Pemahaman Semua Aset Negara Warisan Nenek Moyang
Kala itu, Samijo mengumpulkan sejumlah pemuda yang diajaknya menjarah toko modern, minimarket, pom bensin, hingga diler kendaraan.
"Mereka mempunyai ide dan gagasan terkait paham yang mereka miliki yaitu semua aset negara sumber daya alam, pertanian, pertambangan dan sebagainya itu merupakan milik nenek moyang," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021).
"Pemikiran seperti itu dituangkan dalam surat edaran ajakan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan anarkis yang direncanakan dilaksanakan pada Jumat Legi mendatang," imbuh Wiraga.
Selanjutnya pada Selasa (10/8/2021), mereka mencetak sekitar 1.500 selebaran yang disebar ke sejumlah kecamatan.
"Ada indikasi dari laporan masyarakat ditemukan selebaran-selebaran di delapan kecamatan, antaranya Randublatung, Kedungtuban, Kradenan, Sambong, Blora Kota, Japah, Todanan, dan Cepu," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Selebaran Provokatif Berbau Penjarahan di Blora Minta Maaf, Ini Pengakuannya
Dari penelusuran yang dilakukan oleh polisi, ditemukan indikasi ada dua pelaku utama yang diamankan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga akhirnya polisi menangkap 24 orang.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, para penyebar selebaran tersebut akhirnya mengakui pemahaman yang selama ini mereka yakini salah.
"Kita akan melaksanakan pembinaan terhadap 24 pelaku, dikarenakan dari 24 pelaku ini mereka sudah sadar bahwa yang mereka anut selama ini adalah salah dan mereka membuat pernyataan maaf kepada pemerintah Indonesia maupun masyarakat Blora," terangnya.
Baca juga: Ditangkap, Otak Selebaran Provokatif di Blora: Mohon Maaf Kalih Pak Presiden
Selain diberikan pembinaan dan wajib lapor. Para penyebar selebaran tersebut juga diberikan bansos dari pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Blora, Arief Rohman dan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.