Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Punya Pemahaman Semua Aset Negara Warisan Nenek Moyang

Kompas.com - 12/08/2021, 12:39 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - 24 penyebar selebaran provokatif di Blora yang ditangkap oleh pihak kepolisian akhirnya mendapatkan pembinaan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama yang melakukan pengungkapan kasus tersebut menjelaskan alasannya memberikan pembinaan kepada mereka.

"Hasil pemeriksaan dan interogasi, mereka menyadari bahwa paham yang mereka anut adalah paham yang salah, kemudian kami berkoordinasi dengan Bupati dan forkompimda untuk hari ini sifatnya kita akan melaksanakan pembinaan terhadap 24 pelaku," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Ditangkap, Otak Selebaran Provokatif di Blora: Mohon Maaf Kalih Pak Presiden

Wiraga mengungkapkan, puluhan orang tersebut mempunyai pemahaman bahwa semua aset negara merupakan warisan dari nenek moyang.

Pemahaman itu pula yang memotivasi para penyebar selebaran tersebut untuk menyebarkan kalimat-kalimat yang berbau provokatif.

"Mereka mempunyai ide dan gagasan terkait paham yang mereka miliki yaitu semua aset negara sumber daya alam, pertanian, pertambangan dan sebagainya itu merupakan milik nenek moyang," katanya.

"Jadi mereka berupaya untuk mengambil alih kembali kemudian mempunyai pemikiran seperti itu dan dituangkan dalam surat edaran ajakan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan anarkis yang direncanakan dilaksanakan pada Jumat Legi besok," tambahnya.

Lebih lanjut, Wiraga menjelaskan puluhan orang itu akhirnya menyadari bahwa paham tersebut adalah salah. Mereka juga meminta maaf untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Dari 24 pelaku ini mereka sudah sadar bahwa yang mereka anut selama ini adalah salah dan mereka membuat pernyataan maaf kepada pemerintah Indonesia Blora maupun masyarakat Blora," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Otak Penyebaran Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora: Memang Dia Seperti Dukun

Meski diberikan pembinaan,  24 orang tersebut juga diharuskan untuk melakukan wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Jadi pembinaan yang pertama kita memberikan arahan kemudian kita akan memberikan kebebasan, kemudian sifatnya wajib lapor, supaya mereka kembali ke masyarakat, sudah tidak lagi memegang paham-paham yang mereka anut sekarang ini, dan mereka sudah bertobat dan tidak akan melakukan lagi kegiatan-kegiatan seperti ini," terangnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro.

Tak hanya itu, para penyebar selebaran tersebut juga mendapatkan bantuan sembako dari pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com