"Pelaku kita kenakan dengan Undang - Undang KDRT Pasal 44 Ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Suami Bunuh Istri dan Anaknya yang Balita
Kepala Desa Wonojoyo Dwi May Susanto, mengungkapkan, pelaku dan korban tinggal satu rumah dengan dua keluarga lainnya.
"Jadi di rumah itu ada 3 KK yang tinggal, pertama orangtua Pelaku, Kemudian adik dari pelaku dan Pelaku bersama istrinya," ujarnya kepada Surya.co.id Rabu (11/8/2021).
Ainun bersama keluarganya juga kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Terkadang dia juga tinggal di rumah keluarga Eka RIni di Kelurahan Dandangan Kota Kediri.
"Satu Minggu terakhir tinggal di rumah ibunya di Wonojoyo Gurah," jelasnya.
Diakui Dwi, selama ini kehidupan mereka tidak ada masalah.
Bahkan, sesaat sebelum pembunuhan itu, tetangga sekitar juga tak mendengar suara keributan dari dalam rumah pelaku.
"Sepengatahuan kami di lingkungan juga baik - baik saja. Tidak ada cek cok sepengatahuan kami baik saja," ungkap Dwi May Susanto.
Terkait sosok korban Eka Rini, Dwi menyebut selama ini ibu dua anak ini bekerja di sebuah salon.
"Malam kejadian itu kan malam 1 Suro, warga sini banyak yang berjaga. Dan selama berjaga juga tak dengar suara apa pun, entah teriakan atau lainnya," jelas Kades Wonojoyo itu.
Bahkan saat kejadian, ibu pelaku yang ada ada di dalam rumah tak mendengar suara keributan.
"Pelaku dengan tenang menyampaikan ke ibunya kalau istrinya mencoba bunuh diri," jelas Dwi.
Baca juga: Pasangan Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Suami Bunuh Istri lalu Bunuh Diri
Pihak keluarga lalu membawa korban yang telah meninggal dunia ke rumah sakit.
Kemudian jenazah korban dibawa ke rumah korban. Keluarga Eka Rini tidak terima dengan kematian itu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gurah.
Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses identifikasi dan otopsi.
"Kemudian dari hasil otopsi ada indikasi korban pembunuhan. Kemudian diintegrasi dengan pihak kepolisian akhirnya dia (pelaku) mengakui perbuatannya," jelas Dwi.
Ia juga mengatakan pelaku berprofesi sebagai supir dan baru dipecat dari pekerjaannya sejak tiga minggu lalu.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Suami yang Bunuh Istri di Kediri Alami Hal Memilukan 3 Minggu Sebelumnya, Kades Ungkap Keganjilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.