Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Kepala Desa Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu

Kompas.com - 06/06/2021, 14:55 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang istri berinisial HN (45), warga Desa Sungai Gampa, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Pasalnya, ia tewas setelah ditenggelamkan oleh suaminya sendiri berinisial SN pada Sabtu (5/6/2021) di sungai belakang rumahnya. Adapun penyebabnya karena cemburu.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, sebelum kejadian naas itu terjadi antara korban dan pelaku terlibat keributan hebat.

Tetangga sekitar yang khawatir terjadi sesuatu, lalu melaporkannya kepada kepala desa setempat bernama Nawawi.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Ini Tenggelamkan Istrinya ke Sungai hingga Tewas

Nawawi lalu mendatangi rumah mereka untuk mengecek kondisi sebenarnya. Namun, karena saat diketuk pintu tidak ada jawaban dari pelaku dan korban, saksi lalu mengecek belakang rumah dan mengetahui pelaku dan korban berada di sungai yang terletak di belakang rumahnya.

Saat itu saksi terkejut mengetahui pelaku berusaha menenggelamkan istrinya.

"Untuk meyakinkan apa yang dilihatnya saksi Nawawi bertanya kemudian dijawab oleh pelaku lagi sedang membunuh iblis," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Barito Kuala Iptu Suparli, Minggu (6/6/2021).

Mendengar jawaban pelaku, saksi lalu berusaha minta tolong kepada warga sekitar.

Tapi upaya yang dilakukan sia-sia. Tak ada satupun tetangganya yang datang untuk membantu.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala, Pelaku Kesal Diminta Uang Tambahan Usai Kencan

Saksi lalu menghubungi polisi. Setelah kembali ke lokasi kejadian, saksi sudah melihat korban tak bernyawa.

"Dia kembali ke teras belakang rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring basah dan sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Pelaku diamankan

Tak berselang lama polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat itu, pelaku diketahui tidak kabur dan juga terlihat tidak merasa bersalah.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Barito Kuala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya melakukan tindakan keji tersebut lantaran cemburu. Sebab, istrinya dituding berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Fakta Anggota Polisi Ditusuk Saat Berjaga di Pos Lantas, Pelaku Gunakan Pisau Dapur dan Mengaku Teroris

"Motif sementara pertengkaran dalam rumah tangga. Pelaku mencurigai korban selingkuh," ungkapnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

Regional
Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Regional
Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Regional
Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Regional
Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Regional
Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Regional
Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Regional
Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Regional
Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Regional
Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Regional
Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Regional
Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Regional
Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Regional
Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Regional
Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com