Salin Artikel

Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Kepala Desa Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang istri berinisial HN (45), warga Desa Sungai Gampa, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Pasalnya, ia tewas setelah ditenggelamkan oleh suaminya sendiri berinisial SN pada Sabtu (5/6/2021) di sungai belakang rumahnya. Adapun penyebabnya karena cemburu.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, sebelum kejadian naas itu terjadi antara korban dan pelaku terlibat keributan hebat.

Tetangga sekitar yang khawatir terjadi sesuatu, lalu melaporkannya kepada kepala desa setempat bernama Nawawi.

Nawawi lalu mendatangi rumah mereka untuk mengecek kondisi sebenarnya. Namun, karena saat diketuk pintu tidak ada jawaban dari pelaku dan korban, saksi lalu mengecek belakang rumah dan mengetahui pelaku dan korban berada di sungai yang terletak di belakang rumahnya.

Saat itu saksi terkejut mengetahui pelaku berusaha menenggelamkan istrinya.

"Untuk meyakinkan apa yang dilihatnya saksi Nawawi bertanya kemudian dijawab oleh pelaku lagi sedang membunuh iblis," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Barito Kuala Iptu Suparli, Minggu (6/6/2021).

Mendengar jawaban pelaku, saksi lalu berusaha minta tolong kepada warga sekitar.

Tapi upaya yang dilakukan sia-sia. Tak ada satupun tetangganya yang datang untuk membantu.

Saksi lalu menghubungi polisi. Setelah kembali ke lokasi kejadian, saksi sudah melihat korban tak bernyawa.

"Dia kembali ke teras belakang rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring basah dan sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Pelaku diamankan

Tak berselang lama polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat itu, pelaku diketahui tidak kabur dan juga terlihat tidak merasa bersalah.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Barito Kuala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya melakukan tindakan keji tersebut lantaran cemburu. Sebab, istrinya dituding berselingkuh dengan pria lain.

"Motif sementara pertengkaran dalam rumah tangga. Pelaku mencurigai korban selingkuh," ungkapnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/06/06/145535478/detik-detik-suami-bunuh-istri-karena-cemburu-kepala-desa-berteriak-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke